visitaaponce.com

Suami Istri Tersangka Penggelapan 60 Mobil Ditangkap di Lampung

Suami Istri Tersangka Penggelapan 60 Mobil Ditangkap di Lampung
Sepasang suami istri menggelapkan 60 mobil di Kabupaten Semarang dan Salatiga, Jawa Tengah.(MI/Akhmad Safuan)

SEPASANG suami istri menggelapkan 60 mobil di Kabupaten Semarang dan Salatiga, Jawa Tengah. Keduanya ialah Nurul Fadhilah dan Reni Havidiyanti Hartono ditangkap di Lampung.

Kedua warga Desa Truko, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, itu mengenakan seragam tahanan warna biru ketika digelandang petugas Polres Salatiga dari ruang pemeriksaan ke halaman kantor polisi tersebut. Wajah keduanya ditutupi masker dan terus menunduk ketika ditunjukkan barang bukti tiga kendaraan yang diparkir di depan kantor. 

Mereka hanya bisa menjawab lirih ketika ditanyakan perihal aksi penggelapan puluhan mobil dengan dalih usaha rental kendaraan tersebut. "Uangnya sudah habis untuk kebutuhan," kata Nurul Fadhilah, 25, yang kini telah ditetapkan tersangka.

Baca juga : Polda Lampung Tangkap Satu Pelaku Jual Beli Mobil Bodong

Penggelapan mobil dilakukan, lanjut Nurul Fadhilah, yakni dengan pura-pura melakukan kerja sama untuk menyewakan mobil ke perusahaan dengan menjanjikan Rp5 juta per unit per bulan. Namun ternyata puluhan mobil dari beberapa korban tersebut digadaikan Rp30 juta per unit kepada pihak lain.

Setelah beraksi selama satu tahun mulai terbongkar, Nurul Fadhilah bersama istrinya kemudian melarikan diri bersembunyi di daerah Lampung. Apalagi korban yang merasakan ketidakberesan di antaranya GPS terpasang terakhir masih hidup di Gubug, Grobogan, melaporkan penggelapan mobil ke polisi.

Kepala Polres Salatiga Ajun Komisaris Besar Aryuni Novitasari mengungkapkan setelah mendapat laporan dari para korban, petugas dari satuan reserse dan kriminal diturunkan untuk melakukan penyelidikan, termasuk melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka yang melarikan diri hingga ke Sumatra.

Baca juga : Polda Lampung Kerahkan 1.203 Personel Jaga Aksi Hari Buruh

"Kedua tersangka ditangkap di tempat kos, Giham, Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat, Lampung, dan kemudian digelandang ke Salatiga," ujar Aryuni Novitasari.

Kasus itu, menurut Aryuni Novitasari, terus dilakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan ada jaringan. Pasalnya, selama satu tahun jumlah korban cukup banyak dan mobil yang digelapkan mencapai 60 unit. 

"Sejumlah barang bukti termasuk mobil yang digelapkan sudah ditemukan dan kini ditahan," imbuhnya. (Z-2)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat