Penyidik Polda Jawa Barat Periksa 7 Narapidana Kasus Pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon
PENYIDIK Polda Jawa Barat terus mengintensifkan pemeriksaan terhadap tujuh narapidana yang terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Rizky di Cirebon pada 2016. Kabid Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Julest Abraham Abast menyatakan bahwa ketujuh narapidana tersebut masih dalam proses pemeriksaan intensif.
"Pemeriksaan masih dalam tahap pendalaman," ungkap Abast dalam keterangannya.
"Mereka telah dipindahkan dari Lapas Cirebon pada tanggal 20 Mei 2024 untuk memfasilitasi proses pemeriksaan lebih lanjut. Beberapa di antaranya dialihkan ke Rutan Klas I Kebonwaru Bandung, sementara yang lainnya ke Lapas Banceuy."
Baca juga : Polda Jabar Sebut Pegi Setiawan alias Perong Otak Pembunuhan Vina Cirebon dan Eki
Kasus ini melibatkan sebelas tersangka, di mana tujuh di antaranya telah divonis hukuman penjara seumur hidup. Sementara itu, satu tersangka bernama Saka Tatal, yang masih di bawah umur, telah dibebaskan setelah menjalani empat tahun penjara dari total hukuman delapan tahun.
"Pegi Setiawan, salah satu tersangka lainnya, telah berhasil ditangkap di Kota Bandung oleh Ditreskrimum Polda Jabar. Namun, dua tersangka lainnya, Dani dan Andi, masih dalam pengejaran polisi," tambah Abast.
Penyidikan yang terus berlanjut menunjukkan komitmen yang kuat dari pihak berwenang untuk menegakkan keadilan dan menuntaskan kasus-kasus kriminal yang terjadi di wilayah Jawa Barat. Informasi lebih lanjut akan diperbarui seiring dengan perkembangan lanjutan dalam proses penyelidikan ini. (Z-10)
Terkini Lainnya
Tim Hukum Pegi Setiawan Hadirkan Lima Saksi pada Sidang Praperadilan
Polda Jabar Temukan 72 Situs Judi Online
Polda Jabar Bentuk Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan
Polri Terus Mengusut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Polda Jabar Tes Psikologi PEgi Setiawan, Kuasa Hukum: Tak Ada Urgensinya
Sutradara dan Produser Film Vina Sebelum 7 Hari Jalani Pemeriksaan di Polda Jabar
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Hadirkan Saksi Ahli
Polda Jabar tak Hadirkan Saksi, Pengacara Pegi Setiawan Yakin Kliennya Menangi Praperadilan
Tim Kuasa Hukum Nyatakan Sosok Pegi Yang Ditangkap Berbeda
Kasus Vina Cirebon: Keluarga Terpidana Bantah Imingi Ketua RT Uang untuk Berbohong
Kapolri Perintahkan Propam dan Bareskrim Asistensi Kasus Vina Cirebon
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap