visitaaponce.com

Penyidik Polda Jawa Barat Periksa 7 Narapidana Kasus Pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon

Penyidik Polda Jawa Barat Periksa 7 Narapidana Kasus Pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon
Penyidik Polda Jabar memeriksa 7 tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon(MetroTV)

PENYIDIK Polda Jawa Barat terus mengintensifkan pemeriksaan terhadap tujuh narapidana yang terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Rizky di Cirebon pada 2016. Kabid Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Julest Abraham Abast menyatakan bahwa ketujuh narapidana tersebut masih dalam proses pemeriksaan intensif.

"Pemeriksaan masih dalam tahap pendalaman," ungkap Abast dalam keterangannya.

"Mereka telah dipindahkan dari Lapas Cirebon pada tanggal 20 Mei 2024 untuk memfasilitasi proses pemeriksaan lebih lanjut. Beberapa di antaranya dialihkan ke Rutan Klas I Kebonwaru Bandung, sementara yang lainnya ke Lapas Banceuy."

Baca juga : Polda Jabar Sebut Pegi Setiawan alias Perong Otak Pembunuhan Vina Cirebon dan Eki

Kasus ini melibatkan sebelas tersangka, di mana tujuh di antaranya telah divonis hukuman penjara seumur hidup. Sementara itu, satu tersangka bernama Saka Tatal, yang masih di bawah umur, telah dibebaskan setelah menjalani empat tahun penjara dari total hukuman delapan tahun.

"Pegi Setiawan, salah satu tersangka lainnya, telah berhasil ditangkap di Kota Bandung oleh Ditreskrimum Polda Jabar. Namun, dua tersangka lainnya, Dani dan Andi, masih dalam pengejaran polisi," tambah Abast.

Penyidikan yang terus berlanjut menunjukkan komitmen yang kuat dari pihak berwenang untuk menegakkan keadilan dan menuntaskan kasus-kasus kriminal yang terjadi di wilayah Jawa Barat. Informasi lebih lanjut akan diperbarui seiring dengan perkembangan lanjutan dalam proses penyelidikan ini. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat