visitaaponce.com

Buronan Thailand yang Ditangkap di Bali Pakai KTP Palsu Bernama Sulaiman

Buronan Thailand yang Ditangkap di Bali Pakai KTP Palsu Bernama 'Sulaiman'
Ilustrasi KTP Palsu.(Dok. MI)

POLRI menangkap buronan paling dicari di Thailand, Chaowalit Thongduang di Badung, Bali. Dia menggunakan KTP palsu bernama Sulaiman selama bersembunyi di Indonesia.

"Iya (Chaowalit pakai KTP palsu bernama Sulaiman)," kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti saat dikonfirmasi, Jumat, 31 Mei 2024.

Selain itu, selama kabur ke Indonesia, Chaowalit berpura-pura bisu. Diduga, hal ini untuk menutupi dirinya yang tidak bisa berbahasa Indonesia.

Baca juga : Buronan Paling Dicari Thailand Ditangkap Polri di Bali

"Iya (Chaowalit berpura-pura) bisu," ungkap Krishna.

Berdasarkan pemberitaan di Bangkok Post, Chaowalit Thongduan merupakan tahanan kasus percobaan pembunuhan terhadap seorang polisi. Peristiwa itu terjadi dalam rangkaian percobaan penculikan pada 2 September 2019 di Provinsi Phatthalung.

Dia divonis penjara 20 tahun enam bulan oleh Pengadilan Phatthalung pada Januari 2022. Chaowalit lalu dipindahkan ke penjara Nakhon Si Thammarat pada 7 Agustus 2023.

Baca juga : Polri Sita 88 Kg Sabu yang Dikirim Fredy Pratama dari Thailand

Pada 20 Oktober 2023, Chaowalit dibawa sipir penjara ke RS Maharat Nakhon Si Thammarat untuk perawatan gigi. Setelah sampai di sana, dokter menunda pemeriksaan itu.

Saat hendak dibawa kembali ke Penjara, Chaowalit terjatuh ke lantai. Ia lalu dirawat di lantai 6 rumah sakit tersebut. Di tempat tidur kakinya diborgol. Kemudian, ada dua sipir yang ditugaskan untuk mengawasinya.

Namun, pada Minggu pagi, 22 Oktober, Chaowalit dilaporkan hilang. Polisi dan tentara Thailand ditugaskan membantu pencarian Chaowalit. Komandan penjara menawarkan hadiah 100 ribu Baht bagi orang yang mengetahui keberadaan Chaowalit.

Baca juga : Polda Metro Jaya Buru Christopher yang Tipu Jessica Iskandar Rp9,8 Miliar

Sepanjang 2016-2012, Chaowalit tercatat terlibat dalam 12 kasus kriminal. Kasus yang melibatkan Chaowalit di antaranya percobaan pembunuhan, penyusupan dan kepemilikan senjata ilegal, dan bahan peledak tingkat militer.

Chaowalit ditangkap Polri di Badung, Bali pada Kamis pagi, 30 Mei 2024. Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada bersama otoritas Thailand akan menggelar konferensi pers usai penangkapan ini.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat