visitaaponce.com

Polisi yang Dibakar Istrinya Meninggal Dunia Hari Ini

Polisi yang Dibakar Istrinya Meninggal Dunia Hari Ini
Peti mati dimasukkan mobil.(Medcom/Tamam Mubarok)

USAI menjalani perawatan intensif lebih dari 24 jam, Briptu Rian Dwi Wicaksono dinyatakan meninggal dunia. Briptu Rian mengalami luka bakar 90% usai dibakar istrinya sendiri, Briptu Fadhilatun Nikmah, di rumah dinasnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Mojokerto Kota Ajun Komisaris Besar Daniel S Marunduri saat menjenguk korban di RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, Jawa Timur (Jatim). "Korban meninggal tadi pukul 12.55 WIB dan dimakamkan secara kedinasan," kata Daniel, Minggu, 9 Juni 2024.

Sebelum dinyatakan meninggal dunia, Briptu Rian perawatan intensif di ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo tak lama setelah insiden pembakaran pada 8 Juni 2024 sekitar pukul 10.30. Anggota Polres Jombang tersebut sempat bertahan selama lebih dari 24 jam meski menderita luka bakar 90%. 

Baca juga : Jadi Korban Tabrak Lari, Pengendara Sepeda Motor Dinas Lamongan Meninggal

Hampir sekujur tubuhnya terbakar api. Usai menjalani pemulasaran, jenazah Briptu Rian dibawa ke kampung halamannya di Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, untuk dimakamkan.

Daniel juga memastikan saat ini Briptu Fadhilatun Nikmah, istri sekaligus pelaku pembakaran korban, tengah menjalani pemeriksaan di Polda Jatim untuk mengetahui motifnya. "Terduga pelaku tadi pagi sudah dilimpahkan ke Dirkrimum (Polda Jatim) untuk penangananya. Dan tadi siang sudah dilakukan gelar perkara untuk menentukan pasal dan lain-lainnya," ujarnya.

Sebelumnya, peristiwa pembakaran Briptu Rian dilakukan oleh istrinya sendiri, Briptu Fadhilatun Nikmah. Korban dibakar istrinya sendiri dengan kondisi tangan terborgol di rumah dinasnya. (Z-2)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat