visitaaponce.com

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pengeroyokan Pengusaha Rental Mobil di Pati

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pengeroyokan Pengusaha Rental Mobil di Pati
Konferensi pers kasus pengeroyokan warga yang menimbulkan korban jiwa di aula Kantor Polresta Pati, Senin (10/6). (MI/Akhmad Safuan)

SETELAH melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan tiga tersangka dalam kasus pengeroyokan mengakibatkan tewasnya Burhanis, 52, dan tiga rekannya mengalami luka-luka. Burhanis ialah pengusaha rental moil asal Jakarta. Teman-temannya dirawat di rumah sakit, Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng).

Polisi menggelar kasus pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya pengusaha rental asal Jakarta Burhanis dan tiga rekannya luka-luka hingga harus dirawat di RSUD RAA Soewondo Pati. Temannya itu ialah SH, 28, warga Jakarta Barat, KB, 54, warga Kabupaten Tegal, dan AS, 37, warga Jakarta Timur.

Tiga tersangka ialah EN, 51, BC, 37, dan AG, 35. Ketiganya warga Sukolilo, Kabupaten Pati, dan dihadirkan dalam konferensi pers Senin (10/6). 

Baca juga : Disangka Maling Mobil di Pati, Pemilik Rental dari Jakarta Tewas

Mereka terlihat hanya menunduk saat digiring petugas dari ruang penahanan ke aula Kantor Polresta Pati. "Ketiga ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa 19 saksi," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Satake Bayu Setianto, tersangka EN berperan mengejar dan mengadang kendaraan yang dibawa korban kemudian memukul dan menginjak korban. BC melakukan pengejaran, mengadang, memukul, dan menginjak korban. Tersangka AG memukul serta melindas korban menggunakan kendaraan roda dua mengenai lengan kanan, dada, dan lengan kiri korban.

Sebagai diketahui, minibus rental yang hendak diambil korban menggunakan kunci cadangan berada di depan rumah tersangka AG. Awalnya, ia mengaku bahwa mobil tersebut dipinjam dari temannya. Namun berdasarkan alat bukti, AG terlibat dalam penganiayaan sehingga ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga : Komplotan Maling Babak Belur Dihajar Massa dan Mobil Dibakar

Meskipun saat ini polisi baru menetapkan tiga tersangka, tetapi tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Karena itu petugas masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan kasus hingga semua dapat terungkap secara terang benderang.

Peristiwa pengeroyokan hingga menewaskan korban tewas dan luka tersebut berawal ketika pengusaha mobil  rental Burhanis mencari mobil yang belum Kembali. Setelah diketahui mobil itu berada di daerah Pati, ia kemudian mengajak tiga rekannya untuk mengambil dengan menggunakan kunci cadangan. Ia mengambil mobil yang diparkir di depan rumah AG di Sukolilo, Pati.

Namun nahas, saat hendak membawa mobil tersebut kemudian dikejar dan diteriaki warga karena dituduh mencuri. Keempat korban kemudian dihakimi massa hingga babak belur. Bahkan Burhanis tewas dalam peristiwa tersebut dan kini jenazahnya telah dikebumikan. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat