visitaaponce.com

Ratusan Warga Tuding Penjabat Bupati Tapanuli Utara Berpihak

Ratusan Warga Tuding Penjabat Bupati Tapanuli Utara Berpihak
Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Permata saat berdemonstrasi di depan kantor DPRD Tapanuli Utara, Senin (1/7).(MI/Januari Hutabarat)

Ratusan warga Tapanuli Utara (Taput), Sumatra Utara, menuntut agar penjabat Bupati Dimposma Sihombing mengundurkan diri. Pasalnya, penjabat bupati dianggap berpihak kepada salah satu bakal calon bupati pada Pilkada November 2024.

Baca juga: NasDem Siap Dukung Bobby Nasution di Pilgub Sumut

Tuntutan itu disampaikan dalam aksi warga yang tergabung dalam Aliansi Permata di depan kantor DPRD Taput, Senin (1/7). Massa yang dipimpin Edi Siburian berjalan kaki dari Terminal Madya Tarutung menuju kantor DPRD yang berjarak sekitar 2 kilometer sembari membentangkan beragam spanduk berisi desakan penjabat bupati dicopot.

Baca juga: Sandiaga Uno Tunggu Surat Penugasan dari PPP untuk Maju Pilkada 2024

Setiba di Kantor DPRD, massa juga meminta kepada pimpinan dan anggota DPRD untuk menerima tuntutan mereka dan mengancam akan menduduki kantor DPRD tersebut jika tidak menemui massa.

Baca juga: KPU RI Koreksi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024

Ketua DPRD Taput Arifin Rudi Nababan didampingi Wakil Ketua Reguel Simanjuntak dan Fatimah Hutabarat dan beberapa anggota DPRD lain kemudian menerima massa aksi.

Baca juga: NasDem Bakal Lakukan Safari Politik ke Wilayah Jabar Kenalkan Ilham Habibie

Massa kemudian menyampaikan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan penjabat bupati jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) pada November. Massa menuding Dimposma Sihombing dengan sengaja menyalahgunakan wewenang, keberpihakan kepada salah satu bakal calon Bupati, serta dugaan intervensi terhadap pengisian sekretariat panitia pemilihan tingkat kecamatan dan desa di Taput.

Baca juga : Kasus Covid-19 Meningkat di Tapanuli Utara

Menjawab tuntutan aksi tersebut, Arifin Rudi Nababan berjanji akan membahas tuntutan massa secara kolektif kolegial. "Kami menerima aspirasi saudara-saudara sekalian. Tetapi kami akan terlebih dahulu membahas dengan pimpinan dewan, saya tidak bisa memutuskan sendiri," ujar Arifin.

Baca juga : Pemkab Taput Izinkan Tatap Muka Jika Siswa-Guru Divaksin Covid

Massa pun mendesak agar pimpinan DPRD menerima tuntutan tertulis mereka disertai penandatanganan serah terima. Tuntutan tertulis itu berisikan:

  1. Mendesak DPRD Taput untuk mengajukan permintaan evaluasi dan/atau pergantian Penjabat Bupati Tapanuli Utara kepada Mendagri.
  2. Menuntut agar DPRD Taput menyurati Pj Gubernur Sumatra Utara untuk mengevaluasi dan memproses pergantian Pj Bupati Taput Dimposma Sihombing.
  3. Mengecam tindakan Pj Bupati Taput yang memaksakan uji kompetensi berdasarkan Instruksi Pj Bupati dengan tujuan melakukan pergantian dan pengisian jabatan yang sebelumnya telah dilaksanakan dan ditetapkan.
  4. Menuntut kepada DPRD Taput, agar tidak menyetujui perencanaan anggaran yang telah dialokasikan Pj Bupati.
  5. Mendesak DPRD Taput untuk melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) terkait festival musik, jalan santai, dan senam massal yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Utara.
  6. Mengecam keras tindakan Pj Bupati Taput Dimposma Sihombing terkait intervensi pengisian Sekretariat PPK dan PPS.
  7. Mengecam tindakan Pj Bupati Taput atas tindakan mengarahkan beberapa ASN untuk mendukung salah satu bakal calon bupati.
  8. Mengecam tindakan tim kecil yang mengintervensi dan upaya melakukan pungutan liar (pungli) kepada Kepala Desa, Kepala Puskesmas dan Kepala Sekolah.
  9. Dengan dasar hal tersebut, menuntut agar Pj Bupati Taput Dimposma Sihombing mundur dari jabatannya.

Setelah itu, massa bergerak menuju Kantor Bupati Taput. Sesampai di kantor bupati, massa diterima oleh Sekretaris Daerah Indra Simaremare, Asisten 1 Pemkab Taput Bahal Simajuntak, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Rudi Sitorus.

Indra Simaremare menerima tuntutan massa tersebut, dan meminta waktu hingga tujuh hari. "Kami akan sampaikan kepada pimpinan, tuntutan saudara-saudara. Kami meminta waktu hingga tujuh hari ke depan karena pimpinan sedang tugas luar," ujarnya. (JH/X-7)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat