visitaaponce.com

Peluang Percepatan Reforma Agraria di Tahun 2021

Peluang Percepatan Reforma Agraria di Tahun 2021
Istimewa(Dok. Pribadi/ Istimewa)

PRESIDEN Jokowi belum lama ini bertemu dan dialog mengenai percepatan penyelesaian konflik agraria dan reforma agraria dengan sejumlah aktivis gerakan reforma agraria di Istana Merdeka, Jakarta (3 Desember 2020). Telah digelar Rapat Internal yang dipimpin langsung Presiden didampingi Mensesneg, Kepala Staf Kepresidenan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kapolri. Sementara pimpinan organisasi masyarakat sipil yang hadir adalah dari Konsorsium Pembaruan Agraria, Serikat Petani Indonesia, Badan Registrasi Wilayah Adat, dan Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Indonesia.

Rapat internal ini merupakan tindak lanjut dari rapat internal sebelumnya yang membahas agenda percepatan penyelesaian konflik agraria dan penguatan kebijakan reforma agraria (23 November 2020). Sejumlah rekomendasi penting dari rapat internal tersebut, sebagaimana diutarakan Agus Ruli Ardiansyah sebagai Sekretaris Umum SPI. Pertama, Presiden meminta pimpinan CSO untuk membuat usulan tanah obyek reforma agraria dan penyelesaian konflik agraria yang prioritas dengan kerangka waktunya, berdasarkan konflik yang dipandang paling mudah, sedang, dan sulit untuk diselesaikan.

Presiden ingin agar dalam tiga bulan ke depan, agenda penyelesaian konflik agraria yang diusulkan tersebut ada kemajuannya. Kedua, Presiden telah memerintahkan Menteri ATR/Kepala BPNdan Menteri LHK untuk dapat mengajak para direktur jenderal yang dipimpinnya pada pertemuan atau rapat selanjutnya, agar penyelesaian konflik bisa langsung ditangani dan dieksekusi.

Ketiga, Presiden juga akan mengundang Menteri Badan Usaha Milik Negara, dan jajaran direksi dari Perusahaan Terbatas Perkebunan Negara (PTPN) dan Perusahaan Hutan Negara Indonesia (Perhutani) untuk membahas penyelesaian konflik agraria.

Keempat, terkait agenda penguatan kebijakan reforma agraria, Presiden setuju untuk membuat peraturan pemerintah yang akan mengatur hal yang berkaitan dengan lapangan atau peraturan yang langsung mengatur distribusi tanah. Setelah, rapat internal ini selesai, pimpinan CSO diminta Kepala Staf Kepresidenan untuk berkumpul kembali bersama Menteri ATR/Kepala BPN dan Menteri LHK untuk membahas langkah atau rencana tindaklanjut dari rapat bersama Presiden ini.

Peluang baru
Hemat penulis, hasil rapat internal Presiden dengan pimpinan CSO --yang semuanya adalah aktivis gerakan reforma agraria yang berpengaruh di Indonesia-- menjadi angin segar dalam menyongsong tahun 2021. Kita memahami, sepanjang 2020, bahkan sejak 2015, pelaksanaan reforma agraria di Indonesia berjalan ibarat keong, lamban sekali. Sementara itu, target nasional reforma agraria seluas 9 juta hektare, dan perhutanan sosial 12,7 juta hektare.

Dengan dibukanya ruang dialog oleh Presiden sebagai kepala pemerintahan sekaligus kepala negara dengan aktivis CSO, hal ini menunjukan komitmen kuat dan tidaklah main-main. Kemauan Presiden untuk mendengar langsung kritik, saran dan masukan dari aktivis gerakan reforma agraria patut dicatat sebagai kontribusi positif Presiden dalam pelaksanaan reforma agraria di Indonesia.

Namun, tentu saja angin segar yang berhembus dari istana ini tidak perlu meninabobokan para pendukung reforma agraria. Bagaimana pun rapat internal ini baru penanda dari komitmen. Yang justru jauh lebih penting dari itu adalah tindaklanjutnya apa? Tanpa tindaklanjut yang kongkrit dan terukur, baik bagi pemerintah maupun CSO, pertemuan Presiden dengan pimpinan CSO ini hanyalah ritual kosong tanpa makna yang nyata.

Ada beberapa langkah yang dapat diambil untuk menindaklanjuti Rapat Internal tersebut.Yang pertama dan utama,pemerintah perlu segera menuntaskan masalah pendataan dan pemetaan dari lokasi-lokasi usuan CSO untuk menjadi prioritas bagi pelaksanaan reforma agraria.

Data dan peta dari lokasi-lokasi yang berupa kasus-kasus konflik agraria agar segera ditangani dan diselesaikan secara sistematis. Data dan peta lokasi-lokasi yang diusulkan CSO dan memungkinkan sesara hukum dan sosial harus segera dieksekusi melalui redistribusi dan/atau distribusi tanah serta pemberdayaan ekonomi lebih lanjut.

Demikian halnya dengan percepatan penetapan hutan adat bagi lokasi yang sudah lengkap syaratnya dan lokasi perhutanan sosial perlu dipercepat. Selain itu, kalangan CSO hendaknya segera menyiapkan personalia yang siap bekerja tekun dalam tim kerja bersama pemerintah.

Personalia ini nantinya diarahkan untuk secara maraton mengadakan pertemuan dengan kementerian dan lembaga dalam memproses penanganan dan penyelesaian masalah agraria dalam kerangka reforma agraria. Personalia dari CSO ini hendaknya bukan hanya memahami data dan peta, lebih dari itu mereka harus mampu meyakinkan aparat kementerian dan lembaga dalam pengambilan keputusan dari yang sifatnya teknis hingga strategis terkait setiap lokasi yang diajukan CSO.

Sinergi dalam kerja kolaborasi menjadi prinsip bekerja dalam tim kerja bersama ini. Yang tak kalah penting,kerangka aksi yang konkrit dan terukur. Merujuk arahan Presiden di atas yang ingin melihat kemajuan dalam tiga bulan ke depan, maka tindak lanjut percepatan penyelesaian konflik agraria dan penguatan kebijakan reforma agraria ini juga dapat dirancang per-tiga bulanan hingga setahun ke depan.

Sejumlah agenda krusial yang menjadi rencana aksi, dapat merujuk usulan KPA, meliputi mekanisme kerja percepatan pelaksanaan reforma agraria yang mengakomodasi lokasi prioritas reforma agaria dan usulan lain yang sifatnya kasuistik dan best practice per-tipologi masalah, sekaligus pembelajaran untuk perbaikan kebijakan reforma agrariasecara sistematis ke depan, dan mekanisme kerja percepatan pelaksanaan reforma agraria secara nasional dan sistematis.

Penguatan kebijakan
Adapun agenda jangka pendek lainnya adalah perbaikan regulasi dan kelembagaan. Hal ini, dapat mempertimbangkan usulan KPA, sbb: Perbaikan kebijakan melalui revisi Perpres Reforma Agraria untuk memperkuat kelembagaan yang dipimpin langsung Presiden, sinkronisasi tujuan utama reforma agraria dengan ketentuan obyek dan subyeknya, dan diskresi hukum percepatan reforma agraria.
Sangat penting keterlibatan gerakan reforma agraria dalam struktur lembaga pelaksana reforma agraria, pendanaan reforma agraria dari APBN/APBD, dan perlindungan dan keamanan lokasi prioritas reforma agaria. Sedangkan indikator keberhasilan mestilah mengacu pada tujuan reforma agraria.

Untuk jangka menengah, diusulkan penyusunan RUU Reforma Agraria merujuk TAP MPR IX/2001 tentang pembaruan agraria dan pengelolaan sumberdaya alam. Kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh proses perencanaan dan pelaksanaan dari rencana aksi percepatan penyelesaian konflik agraria dan penguatan kebijakan reforma agraria.

Monitoring dan evaluasi ini, selain menjadi tugas Kantor Staf Presiden, juga dapat dilakukan bersama oleh tim kerja bersama yang dipimpin Kepala Staf Kepresidenan bersama Menteri ATR/Kepala BPN dan Menteri LHK serta diikuti pejabat eselon 1 dari 14 kementerian dan lembaga terkait, serta pimpinan CSO.

Monitoring dan evaluasi ini sangat penting bukan hanya untuk memantau perkembangan pelaksanaan dari seluruh rencana kerja, melainkan untuk terus menerus melakukan koreksi dan perbaikan dari waktu ke waktu. Syarat dari efektivitas monitoring dan evaluasi adalah kesediaan bersama untuk saling mengisi dan menguatkan, serta saling kritik dan koreksi untuk perbaikan.
Percepatan dan ketepatan dari pelaksanaan reforma agraria di era-pandemi covid 19 ini secara mendasar dapat memberikan landasan kokoh bangsa Indonesia untuk kembali pulih dan bangkit berkembang ke arah kemajuan.(*)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat