visitaaponce.com

Tentara Bayaran Dalam Perang Rusia-Ukraina

Tentara Bayaran Dalam Perang Rusia-Ukraina
Andrey Sujatmiko(Dok pribadi)

BANYAK fenomena yang menarik untuk dikaji dalam suatu peristiwa perang atau konflik bersenjata. Demikian pula halnya dalam perang Rusia-Ukraina yang dimulai sejak 24 Februari 2022 dan masih terus berkecamuk hingga tulisan ini dibuat. Dugaan adanya keterlibatan tentara bayaran (mercenary) dalam peristiwa perang bukanlah fenomena baru, termasuk dalam perang tersebut.

Menurut Sean McFate dalam tulisannya Mercenaries and Privatized Warfare Current Trends and Developments (24/4/2020), yang disampaikan dalam the UN Working Group on the Use of Mercenaries Office of the UN High Commissioner for Human Rights (OHCHR), menyatakan bahwa tentara bayaran dan tipe-tipe lain dari aktor-aktor militer swasta (private military actors) telah berkembang ke tingkat yang mengkhawatirkan. Itu karena sudah mengancam stabilitas global. Tahun-tahun terakhir menjadi saksi aktivitas tentara bayaran di Syria, Irak, Yaman, Nigeria, Libya, Ukraina, Venezuela, Republik Afrika Tengah, Mozambik, dan Republik Demokratik Kongo. 

Menurutnya, sejumlah pihak menjadi klien dari para tentara bayaran termasuk Rusia, Uni Emirat Arab, Nigeria, industri ekstraktif, jalur-jalur pelayaran laut, oligarki, dan kelompok-kelompok teroris. Para tentara bayaran– atau apapun orang memilih untuk menyebutnya– tidak lagi merupakan tentara yang menjinjing senjata Kalashnikov yang terlihat dalam perang dekolonisasi di abad ke-20. Sekarang ini mereka menerbangkan helikopter serbu Mi-24 Hind, tank T-72, dan kapal patroli yang dipersenjatai. Anda dapat menyewa tim pasukan operasi khusus tier-one (semacam special mission unit/SMU) sebagai regu kematian. Bahkan terdapat para tentara bayaran di dunia maya (cyberspace), dikenal sebagai perusahaan hack-back

Mengutip BBC (12/3), pihaknya telah berbicara dengan seorang tentara bayaran dan seorang former fighter yang memiliki hubungan dekat dengan salah satu organisasi tentara bayaran terkemuka di Rusia, yang telah menyebarkan secara detail kampanye rekrutmen. Tentara bayaran itu mengatakan bahwa banyak veteran dari organisasi rahasia Wagner (semacam perusahaan militer swasta/private military company/PMC) telah dikontak melalui sebuah grup telegram pribadi beberapa minggu sebelum perang dimulai. Telah dilaporkan pula bahwa terdapat hingga 400 fighters dari grup Wagner sudah berada di Ukraina. 

Grup Wagner (the Wagner Group) pertama kali teridentifkasi pada 2014, saat grup ini mendukung separatis pro-Rusia dalam konflik di timur Ukraina. Fighter dari Wagner menjelaskan bahwa pada hari pertama invasi (Rusia) ke Ukraina, ia dikirim ke kota Kharkiv, tempat di mana unitnya dengan sukses menyelesaikan sebuah misi tanpa menjelaskan apa yang terjadi. "Kami, kemudian dibayar sebesar 2.100 dolar AS (1.600 poundsterling) untuk pekerjaan selama sebulan dan kembali ke Rusia," ujarnya kepada BBC. Namun demikian, semua keterangan tersebut dibantah oleh pihak Moskow karena PMC adalah ilegal di Rusia.

Walaupun dibantah Rusia, tetapi mengutip Sky (29/3), pernyataan sebaliknya disampaikan oleh pihak militer Ukraina bahwa pada awal bulan ini (Maret). Ukraina mengaku telah bertempur di dekat Kiev dengan anggota perusahaan militer swasta Liga, dulu dikenal sebagai Wagner. Grup ini dipercayai telah didanai oleh Yevgeny Pirogozha, seorang pengusaha yang memiliki hubungan dekat dengan Vladimir Putin. Grup tersebut juga dituduh oleh pihak Barat dan analis HAM telah melakukan sejumlah kekerasan di Afrika dan terlibat dalam konflik di Syria dan Libya. 

Menurut Sky (10/3), Sorcha macLeod, yang mengepalai kelompok Kerja PBB tentang Penggunaan Tentara Bayaran (the UN's Working Group on the Use of Mercenaries), mengatakan kepada the Economist bahwa dari perspektif hukum, Wagner tidaklah nyata, tetapi lebih merupakan suatu jaringan perusahaan-perusahaan dan grup-grup ketimbang suatu entitas tunggal.

Di sisi lain, pada hari ke-4 serangan bersenjata Rusia dan invasi ke Ukraina, Presiden Zelensky membuat seruan kepada orang-orang asing yang mau membela Ukraina untuk bergabung dengan Legiun Internasional Pertahanan Teritorial (International Legion of Territorial Defense/ILTG), mengundang para individu untuk menghubungi misi-misi diplomatik luar negeri Ukraina di negara masing-masing. Ratusan fighters warga Amerika, Kanada, Prancis, Kroasia, Georgia, dan Belarusia menjawab panggilan itu dan pergi ke Ukraina dengan/tanpa persetujuan dari pemerintahnya sendiri. 

Pada 1 Maret 2022, Zelensky mengumumkan bahwa terdapat sekitar 16 ribu foreign fighters yang secara sukarela telah masuk dinas militer. Pada 3 Maret 2022, juru bicara Kementerian Pertahanan Rusia menyatakan bahwa foreign fighters tersebut tidak berstatus sebagai kombatan menurut hukum humaniter dan tidak berstatus sebagai tawanan perang. Rusia juga mengancam mereka sebagai kriminal atas tindakan-tindakan subversif terhadap tentara Rusia.    

Terlepas dari kontroversi mengenai keberadaaan tentara bayaran dalam perang Rusia-Ukaina, juga bantahan dari pihak Rusia, maupun sebaliknya, justru afirmasi datang dari pihak Ukraina. Persoalan tentang status hukum tentara bayaran dan korps sukarela dalam perang tersebut akan dibahas secara singkat dalam perspektif hukum humaniter. 

Saat ini telah ada sejumlah instrumen hukum humaniter yang terkait dengan tentara bayaran, antara lain Konvensi Jenewa 1949, Protokol Tambahan I 1977, dan Konvensi Internasional menentang Perekrutan, Penggunaan, Pembiayaan, dan Pelatihan Tentara Bayaran (International Convention against the Recruitment, Use, Financing and Training of Mercenaries) 1989 (selanjutnya disebut Konvensi Tentara Bayaran 1989).

Pasal 47 ayat (2) Protokol Tambahan I 1977 mendefinisikan tentara bayaran sebagai setiap orang yang: (a) secara khusus direkrut secara lokal atau luar negeri untuk berperang dalam konflik bersenjata; (b) pada kenyataannya, mengambil bagian langsung dalam permusuhan; (c) termotivasi untuk mengambil bagian dalam permusuhan pada dasarnya oleh keinginan untuk keuntungan pribadi dan, pada kenyataannya, dijanjikan, oleh atau atas nama pihak dalam konflik, kompensasi materi secara substansial melebihi yang dijanjikan atau dibayarkan kepada kombatan pangkat dan fungsi yang sama dalam angkatan bersenjata pihak tersebut; (d) bukan merupakan warga negara dari suatu pihak dalam konflik atau penduduk wilayah yang dikendalikan oleh suatu pihak dalam konflik;(e) bukan anggota angkatan bersenjata dari suatu pihak dalam sengketa; dan (f) tidak dikirim oleh suatu negara yang bukan merupakan pihak dalam sengketa untuk tugas resmi sebagai anggota angkatan bersenjatanya.

Definisi tentara bayaran juga diatur dalam Pasal 1 Konvensi Tentara Bayaran 1989. Singkatnya, tentara bayaran pada dasarnya bukan merupakan warga negara dari negara yang sedang berperang. Ia bertempur dan melakukan berbagai operasi militer lainnya dengan motif ekonomi (imbalan uang) demi keuntungan pribadi. Mereka tak peduli ideologi, kebangsaan atau paham politik atas peperangan yang dilakukan. Hal tersebut tentunya berbanding terbalik dengan tentara reguler yang bertempur atas nama negaranya dan tidak bermotif ekonomi.

Menurut Pasal 4 Konvensi Jenewa III 1949 tentang Perlakuan terhadap Tawanan Perang, tentara bayaran tidak dianggap sebagai kombatan (combatant). Lalu, Pasal 47 ayat (1) Protokol Tambahan I 1977 yang mengatur Konflik Bersenjata Internasional menegaskan bahwa: “A mercenary shall not have the right to be a combatant or a prisoner of war.” Berdasarkan kedua pasal tersebut, maka akibat hukum yang timbul terhadap tentara bayaran adalah ia tak berhak atas status kombatan (combatant) atau dengan istilah lain ia berstatus kombatan yang tidak sah (unlawful combatant). Lalu, atas dasar itu ia pun tak berhak atas status sebagai tawanan perang/prisoner of war/POW, melainkan memiliki status sebagai pelaku kriminal.
  
Pada dasarnya, tentara bayaran yang tertangkap harus menjalani proses hukum di negara tempat ia bertempur atau di negara yang ingin menerapkan yurisdiksinya. Itu karena tentara bayaran dianggap melakukan tindak pidana seperti diatur dalam Pasal 49 Konvensi Jenewa I 1949. Terkait hal itu, menurut Pasal 9 ayat (3) Konvensi Tentara Bayaran 1989, tentara bayaran diadili dengan menggunakan hukum pidana nasional sesuai dengan locus delicti di negara tempat ia melakukan aktivitasnya sebagai tentara bayaran. 

Oleh karena itu, pihak Ukraina dapat menerapkan yurisdiksinya untuk mengadili tentara bayaran yang beroperasi dan tertangkap di wilayahnya. Terlebih lagi, negara itu telah menjadi pihak pada Konvensi Jenewa 1949, Protokol Tambahan I 1977, serta Konvensi Tentara Bayaran 1989.

Lalu, Pasal 9 ayat (2) konvensi Tentara Bayaran 1989 mengatur untuk dilakukannya ekstradisi terhadap tentara bayaran ke negara lain yang berkepentingan/ingin menerapkan yurisdiksinya, misalnya negara asal kewarganegaraan dari tentara bayaran. Sebagai contoh, mengutip liputan6.com (31/8/2004), pemerintah Afrika Selatan menghukum dua warganya yang terbukti menjadi tentara bayaran, Senin (30/8/2004). Harry Carlse dan Lourens Horn dijatuhi hukuman penjara 15 tahun berdasarkan UU Antitentara Bayaran Afrika Selatan. Hukuman dinyatakan setelah keduanya dibebaskan oleh pengadilan Zimbabwe dalam kasus perencanaan kudeta di Guinea Khatulistiwa.

Kemudian, bagaimanakah status hukum ILTG menurut hukum humaniter? ILTG dapat digolongkan sebagai kombatan dengan kriteria sebagai korps sukarelawan (volunteer corps) sebagaimana yang diatur dalam Pasal 1 Hague Regulations (Annex dari Konvensi IV Den Haag 1907). Terlebih lagi otoritas Ukraina telah mengatur korps sukarelawan ke dalam hukum nasionalnya dan berada di bawah komando yang bertanggung jawab. Oleh karena itu ILTG berhak atas status kombatan dan jika tertangkap oleh pihak musuh (Rusia), harus diperlakukan sebagai tawanan perang/POW (bukan sebagai kriminal seperti halnya tentara bayaran).

Mengutip Ilya Nuzov (8/3/2022), Pada 17 March 2015, UU Ukraina No. 2389 telah mengamandemen undang-undang yang memungkinkan orang asing untuk bergabung dengan Angkatan Bersenjata Ukraina (the Armed Forces of Ukraine/AFU), berdasarkan kontrak, penggajian di level yang sama seperti halnya warga negara Ukraina dari kepangkatan yang sama. Pada 2016, Dekrit Presiden No. 248 mengatur bahwa “Orang-orang asing, yang secara legal berada di wilayah teritorial Ukraina dapat diterima untuk masuk ke dinas militer berdasarkan kontrak dengan AFU atas dasar kesukarelaan.” 

Dekrit ini menetapkan bahwa orang-orang asing yang lulus penilaian kesehatan, psikologis dan kompetensi profesionalnya dapat menjadi anggota AFU. Dekrit Preiden tertanggal 28 Februari 2022 No. 82 menetapkan rezim bebas visa bagi para orang asing yang ingin bergabung dengan ILTG dalam Unit Pertahanan Teritorial-AFU, sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku (di Ukraina). 

Walaupun perang di era modern seperti saat ini semakin kompleks, namun para pihak yang bertikai tetap harus mengacu kepada norma hukum humaniter yang berlaku. Salah satunya adalah prinsip pembedaan (distinction principle) yang menentukan/membedakan pihak yang berhak ikut serta dalam pertikaian bersenjata yaitu kombatan dan tidak berhak yaitu warga sipil. Korps sukarelawan termasuk kriteria kombatan, sedangkan tentara bayaran tidak termasuk.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat