visitaaponce.com

DuniaKerja, MBKM, IKU,danImplikasiKurikulum

Dunia Kerja, MBKM, IKU, dan Implikasi Kurikulum 
Munzir Busniah (Dosen Fakultas Pertanian Universitas Andalas)(Ist)

AKHIR-akhir ini tidak bisa dipungkiri bahwa perkembangan zaman dan kemajuan teknologi informasi (information technology/ IT) begitu cepat berlangsung. Kemajuan IT terjadi melalui penggunaan internet (internet of things/ IoT), kecerdasan buatan (artificial intelligent/ AI), big data analisys dan robot (robotic) yang sangat masiv. Akibat kemajuan IT tersebut maka diprediksi sejumlah profesi dan jenis pekerjaan akan hilang di masa yang akan datang.

Sebagai contoh, diprediksi pada tahun 2030 tidak akan ada lagi pekerjaan seperti kasir, teller, resepsionis, bartender, petugas gudang, pekerja pabrik, supir, pekerja apotek serta pilot. Dan bahkan pada saat ini pekerjaan-pekerjaan tersebut berangsur-angsurtelah mulai digantikan oleh berbagai hasil kemajuan IT yang ada. Misalnya saat ini kita tidak perlu lagi ke bank menemui teller untuk mengambil uang dan berbelanja, namun cukup dilakukan melalui aplikasi e-bankingserta situs jual beli dan jasa kurir online di smartphone.

Namun disamping itu akan muncul berbagai jenis pekerjaan baru di masa yang akan datang yang tentu saja pada masa sebelumnya belum ada jenis pekerjaan tersebut, atau jenis pekerjaan tersebut pada saat ini baru dilakoni oleh segelintir orang saja. Jenis pekerjaan pada masa depan tersebut antara lain seperti streamer, buzzer, reviewer, social media specialist, atlet esport, data analyst, selegram, tiktoker, youtuber serta berbagai jenis pekerjaan baru lainnya.

Kondisi tersebut tentu saja sangat perlu dicermati oleh lembaga pendidikan khususnya perguruan tinggi (PT) yang banyak menghasilkan lulusan untuk dunia kerja baik sebagai pencari kerja maupun sebagai pencipta kerja. Alumni yang dihasilkan PT harus mampu bersaing untuk mendapatkan peluang yang ada. Apalagi semakin ke depan maka persaingan tersebut tidak hanya berlangsung di tingkat lokal dan nasional, namun persaingannya akan dapat pula berlangsung di tingkat global dan tentunya dengan tingkat persaingan yang lebih ketat.

MBKM dan IKU PT.

Untuk menjawab dinamika perubahan dunia kerja dan tuntutan zaman yang luar biasa tersebut maka di tataran Kemdikbud, Mas Menteri Nadiem sejak awal tahun 2020 telah mendorong perubahan di PT dengan meluncurkan berbagai program. Di antaranya pada awal tahun 2020 Kemdikbud meluncurkan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Kemudian selanjutnya untuk mendukung program MBKM, pada akhir tahun 2020 Kemdikbud meluncurkan Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi (IKU PT).

MBKM adalah program yang bertujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan yang menjadi bekal memasuki dunia kerja sesuai dengan minat dan bakatnya. Program MBKM memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar di luar program studinya selama tiga semester yang dapat dilakukan mulai semester ke lima.

Untuk setiap semester, ada delapan bentuk Program MBKM yang dapat dipilih oleh mahasiswa, yaitu (1) magang bersertifikat (2) studi indipenden; (3) kampus mengajar; (4) kewirausahaan; (5) pertukaran mahasiswa; (6) membangun desa (KKN tematik); (7) proyek kemanusiaan; dan (8) riset atau penelitian. Masing-masing program MBKM tersebut dapat bernilai 20 SKS.

Kemudian, untuk mendorong percepatan Program MBKM maka Kemdikbud meluncurkan berbagai program pendukungnya. Sebagai contoh, dalam Kontrak Kinerja Kemdikbud dengan Pimpinan PT tingkat capaian MBKM merupakan salah satu IKU PT. Juga mahasiswa yang mengikuti program MBKM mendapatkan uang saku, uang transportasi, serta dukungan dana untuk keperluan lainnya.

IKU PT adalah indikator atau ukuran kinerja PT yang harus dicapai atau diraih. IKU menjadi landasan untuk transformasi PT menjadi lebih baik. Dengan adanya penilaian IKU maka akan dapat diketahui performa kinerja PT serta sejauh mana tujuan, sasaran dan rencana kerja PT yang telah disusun sebelumnya dapat dicapai. Dengan IKU akan terlihat kekuatan dan kelemahan PT serta program yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas PT.

Ada delapan IKU PT, yaitu: (1) lulusan mendapat pekerjaan yang layak; (2) mahasiswa mendapat pengalaman di luar kampus; (3)dosen berkegiatan di luar kampus; (4)praktisi mengajar di dalam kampus; (5) hasil kerja dosen digunakan oleh masyarakat; (6)program studi bekerjasama dengan mitra kelas dunia; (7)kelas yang kolaboratif dan partisipatif, dan (8) program studi berstandar internasional. Jika dikelompokkan maka IKU 1 dan 2 berkaitan dengan kualitas lulusan, IKU 2, 3 dan 5 berkaitan dengan kualitas dosen dan pengajar, serta IKU 6, 7 dan 8 berkaitan dengan kualitas kurikulum dan proses pembelajaran.

Implikasi Kurikulum 

Untukmeningkatkan kualitas kurikulum dan proses pembelajaran (IKU 6, 7 dan 8) serta mengakomodasi IKU 2 (mahasiswa mendapatkan pengalaman di luar kampus) (delapan program MBKM) tentu dibutuhkan berbagai penyesuaian kurikulum. Ada dua hal yang perlu diperhatikan dalam penyesuaian kurikulum tersebut, yaitu yang berkaitan dengan esensi dan fleksibilitas kurikulum.

Esensi kurikulum berkaitan dengan ilmu-ilmu dasar atau mata kuliah wajib yang harus dipenuhi atau diambil mahasiswa pada program studi tertentu. Sebagai contoh, mata kuliah apa saja yang harus atau wajib diambil oleh seorang mahasiswa Prodi Peternakan sehingga mereka layak nantinya menyandang gelar sebagai seorang sarjana peternakan setelah menyelesaikan kuliah di Prodi Peternakan tersebut.

Selama ini masih cukup banyak prodi yang memiliki matakuliah wajib dalam jumlah yang cukup besar. Yang jumlah SKS mata kuliah wajib tersebut bisa mencapai 100 SKS atau bahkan lebih. Hal tersebut tentu saja akan mengurangi fleksibilitas kurikulum, karena setiap mahasiswa harus menyelesaikan seluruh mata kuliah wajib prodi tersebut sebelum mencukupinya dengan mengambil berbagai mata kuliah pilihan atau program pilihan. Kondisi tersebut tentu saja akan cukup menghalangi mahasiswa dalam mengambilberbagai program MBKM.

Dengan kalkulasi sederhana, program MBKM yang dapat dipilih oleh mahasiswa selama tiga semester yang dimulai pada semester ke-lima, ini memberi isyarat bahwa muatan kurikulum sebuah prodi berisi lebih kurang 60 SKS dalam bentuk SKS pilihan.

Jika program sarjana diharuskan menyelesaikan lebih kurang 145 SKS, maka SKS wajib sebuah prodi hanya berkisar 85 SKS saja. Yang 85 SKS tersebut dapat diselesaikan selama lima semester, yaitu empat semester pada dua tahun pertama (tahun pertama dan kedua), serta selebihnya diselesaikan pada semester ke delapan dalam bentuk tugas akhir, seperti penelitian dan penulisan skripsi.

Dengan memperhatikan uraian tersebut, maka sudah seyogianya perlu dilakukan evaluasi kurikulum sehingga kurikulum tersebut tetap memenuhiesensi kurikulum namun sekaligus juga memiliki fleksibilitas. Kurikulum dengan tingkat fleksibilitas yang tinggi tentu akan mendorong kesuksesan program MBKM serta hal tersebut juga akan berimplikasi terhadap peningkatan IKU dan selanjutnya tentu saja menghasilkan kinerja PT yang bagus. Semoga. (RO/S-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat