visitaaponce.com

Koperasi, Pilar Ketahanan Ekonomi Keluarga

Koperasi, Pilar Ketahanan Ekonomi Keluarga
Ilustrasi MI(MI/Seno)

“DALAM membantu orang lain saya tidak pernah berpikir untuk mendapatkan sesuatu, tetapi saya ikhlas ingin bermanfaat untuk orang sekitar.” Ungkapan tersebut disampaikan oleh Ibu Suyatmi, sosok yang menginisiasi Koperasi Wanita Flamboyan di Kelurahan Ciracas, Jakarta Timur.

Prihatin kepada tetangga yang berutang kepada rentenir, mendorong Ibu Suyatmi untuk bergerak melakukan kebaikan, dengan membentuk usaha simpan pinjam serta mengedukasi masyarakat tentang ketahanan ekonomi. Alhasil, kini banyak anggota koperasi tersebut yang mandiri dan mampu mengembangkan usahanya masing-masing. Kehadiran koperasi membawa kebermanfaatan bagi pergerakan ekonomi di wilayah itu.

Sejarah hadirnya koperasi di Indonesia juga diawali dari rasa keprihatinan, seperti pengalaman Ibu Suyatmi. Keprihatinan terhadap para pegawai negeri yang terjerat pinjaman dengan bunga yang tinggi dari rentenir, seorang Pamong Praja Patih di Purwokerto, R Aria Wiria Atmaja, berinisiatif membentuk sebuah bank simpan pinjam para priayi Purwokerto.

Bank yang terbentuk pada 1896 ini menjadi titik awal perjalanan koperasi. Kemudian pada 1908, Budi Utomo yang didirikan Dr Sutomo menginisiasi gerakan koperasi. Perkembangan koperasi juga semakin besar berkat Serikat Dagang Islam pada 1927, juga dukungan Partai Nasional Indonesia di 1929.

Pada 12 Juli 1947 pergerakan koperasi Indonesia mengadakan kongres koperasi pertama di Tasikmalaya, dan menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Koperasi Nasional. Berkat kontribusi dan perannya dalam memajukan koperasi, Mohammad Hatta dikenal sebagai Bapak Koperasi Indonesia.

Tujuan koperasi berdasarkan Undang-Undang No 25 Tahun 1992 ialah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.”

Semangat menghadirkan dan memajukan kesejahteraan ini yang mendorong banyak sosok seperti Ibu Suyatmi untuk berkontribusi meningkatkan pergerakan ekonomi melalui koperasi dan UMKM. Hal tersebut juga menjadi pemantik munculnya perempuan-perempuan tangguh dan mandiri yang memperkuat ekonomi keluarga melalui gerakan koperasi perempuan.

 

Memperkuat ekonomi keluarga

Pengalaman pandemi covid-19 memberikan banyak hikmah. Salah satunya resiliensi dan ketangguhan masyarakat, khususnya perempuan, dalam mengatasi masa yang sulit tersebut. Pemberhentian karyawan, baik secara permanen maupun sementara, mengakibatkan banyak yang tadinya tidak menjadi tulang punggung akhirnya ‘mendadak’ menjadi tumpuan pendapatan keluarga.

Perubahan peran dalam keluarga ini mendorong pasangan yang sebelumnya merupakan ibu/bapak rumah tangga untuk menjadikan usaha sampingan sebagai sumber pemasukan utama. Hal itu mengharuskan mereka untuk lebih adaptif sehingga bisa bertahan dalam menghadapi pandemi covid-19. Contohnya, seperti usaha toko kelontong kecil-kecilan, jualan online, dan berbagai usaha rumahan lainnya.

Selain jenis usaha di atas, koperasi juga ternyata bisa menjadi jaring pengaman bagi banyak keluarga selama masa pandemi. Sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan, koperasi memberi peluang bagi para perempuan untuk terlibat langsung dalam pengelolaannya. Kepiawaian para perempuan dalam menggerakkan dan menghimpun keanggotaan membuat koperasi berpeluang lebih cepat untuk berkembang dan membawa manfaat yang lebih besar bagi anggotanya. Hal itu menegaskan bahwa keberadaan dan peran perempuan dalam koperasi cukup signifikan.

 

Gerakan koperasi perempuan

Gerakan koperasi diawali dari skala rumah tangga sehingga seharusnya tidak mengherankan jika koperasi dapat digerakkan oleh perempuan. Kita bisa belajar dari pengalaman Ibu Suyatmi yang mengawali Koperasi Flamboyan pada 1992 dengan 40 anggota, dan kini telah memiliki 4.679 anggota. Koperasi Flamboyan ini merupakan hasil pemberdayaan LSM Pusat Pengembangan Sumber Daya Wanita (PPSW) yang berkegiatan di Kelurahan Ciracas, Jakarta Timur.

LSM PPSW memberikan keberanian bagi Ibu Suyatmi untuk mengembangkan kegiatan pemberdayaan bagi perempuan setempat menjadi sebuah gerakan koperasi perempuan yang kini telah memiliki 11 unit dan tiga cabang, serta aset yang mencapai lebih dari Rp17 miliar.

Koperasi Flamboyan juga memberikan kebermanfaatan dengan membantu usaha kecil masyarakat setempat, khususnya perempuan, dan memberikan pinjaman modal yang dapat mencapai hingga Rp400 juta. Berbagai pelatihan dan edukasi pun diberikan, dengan harapan upaya-upaya tersebut dapat membantu mencapai ketahanan ekonomi keluarga.

Pengalaman inspiratif ini menunjukkan bahwa gerakan koperasi yang beranggotakan mayoritas perempuan dapat menjadi potensi besar dalam menggerakkan putaran roda ekonomi lokal. Selain itu, pengetahuan para perempuan tentang kebutuhan dan kondisi riil di lapangan dapat menjadi aset yang kuat sebagai bagian dari gerakan ekonomi rakyat.

Keberadaan koperasi sebagai roda penggerak ekonomi rakyat tidak dapat dimungkiri. Koperasi membawa kebermanfaatan yang besar bagi masyarakat, dan gerakan koperasi perempuan harapannya dapat menambah nilai kebermanfaatan itu. Mungkin sudah saatnya kegiatan-kegiatan yang kerap diasosiasikan dengan para perempuan seperti arisan dapat berkembang menjadi koperasi perempuan. Saya rasa, hal itu dapat menjadi renungan bersama saat memperingati Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli tentang peran perempuan yang berdampak, bermanfaat, dan berdaya.

Selamat Hari Koperasi Nasional.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat