visitaaponce.com

Meraba Visi Program Kesehatan Capres

Meraba Visi Program Kesehatan Capres
Ilustrasi MI(MI/Duta)

 

opini

tulisan 1

edisi Senin, 29 Januari 2024

 

 

 

Meraba Visi Program Kesehatan Capres

 

 

 

Djoko Santoso

Guru Besar Fakultas Kedokteran Unair

 

 

SEBENTAR lagi kita disuguhi sesi terakhir debat calon presiden pada 4 Februari nanti. KPU menetapkan materi debat capres sesi terakhir ini tentang kesejahteraan sosial, pendidikan, kebudayaan, teknologi informasi, kesehatan, tenaga kerja, SDA, dan inklusi. Lalu, di mana posisi pentingnya isu kesehatan nasional dalam debat capres nanti?

Di antara ketiga paslon, tak satu pun ada yang tertinggal. Semua paslon sama-sama mengusung program-program unggulan di bidang kesehatan dalam kampanyenya. Paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran melemparkan program yang disebut unggulan, yaitu memberi makan siang dan susu gratis bagi seluruh anak Indonesia, untuk mencegah bahaya stunting. Dijelaskan oleh Hashim Djojohadikusumo, anggota Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, dibutuhkan anggaran Rp450 triliun per tahun untuk mendanai program makan siang gratis itu. Usul program itu langsung memunculkan pro dan kontra di masyarakat.

Sementara itu, paslon nomor urut 1 Anies-Muhaimin berkomitmen, antara lain memberikan layanan kesehatan yang andal dan efisien, peran puskesmas diperkuat, dan pemberdayaan masyarakat yang berorientasi utamanya kesehatan ibu dan anak, serta kesehatan mental, juga memperkuat jaminan kesehatan nasional, kemandirian farmasi dan alat kesehatan. Lalu, memberikan kesejahteraan dan perlindungan bagi tenaga kesehatan.

Selain itu, juga berjanji untuk merevisi UU Nomor 17/2023 tentang Kesehatan. UU itu disahkan dalam rapat paripurna DPR 11 Juli 2023 dan resmi ditandatangani Presiden Joko Widodo 8 Agustus 2023. Proses legal drafting UU Kesehatan yang baru itu penuh kontroversi karena tidak melibatkan organisasi profesi seperti IDI. IDI menggugat UU tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada 19 September 2023.

Paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud, dari dokumen visi dan misinya menawarkan lima agenda kesehatan. Di antaranya satu desa satu puskesmas dan satu dokter/nakes, layanan koling (konsul keliling), program ibu dan anak sehat, berupa bantuan gizi dan layanan kesehatan dan bagi ibu hamil hingga menyusui, penguatan kesehatan mental berupa penyediaan nomor darurat yang dapat dihubungi 24 jam 7 hari seminggu, dan memperbaiki standar pelayanan bagi pengguna BPJS.

 

Penggunaan dana yang realistis

Terlepas dari beragamnya program yang akan dibawa, setiap paslon perlu memperhatikan terhadap ketersediaan dana negara. Dana tersebut tertuang dalam APBN yang meliputi pencatatan dan alokasi semua dana diperoleh untuk keperluan negara dalam semua sektor. Sektor kesehatan pun tidak luput dari proporsional anggaran. Sebagai salah satu aspek penting dalam kehidupan, kesehatan perlu menjadi komitmen serius dari setiap paslon. Bukan hanya sebagai wacana visi dan misi, melainkan juga rancangan penggunaan dana yang realistis perlu dijabarkan secara jelas.

Sebagai gambaran, besaran APBN 2024 ialah sebesar Rp3.325,1 triliun, sedangkan keseluruhan anggaran untuk sektor kesehatan, baik untuk Kementerian Kesehatan maupun lembaga lainnya, termasuk untuk iuran pembayaran Jaminan Kesehatan Nasional (BPJS) diproyeksikan akan mendapat bagian sebesar Rp186,4 triliun atau 5,6% dari APBN.

Untuk perbandingan, APBN Kementerian Kesehatan 2023 sebesar Rp85,5 triliun dari Rp178,7 triliun total anggaran kesehatan, atau sebesar 47,8%. Di dalamnya, termasuk anggaran untuk pembayaran iuran JKN bagi 96,8 juta jiwa peserta PBI, sebesar Rp46,5 triliun. Tampak bahwa total anggaran untuk Kemenkes hanya Rp85,5 triliun. 

Dengan alokasi anggaran yang serbaterbatas, perlu ditelaah lagi lebih lanjut oleh para paslon, agar program dan visi untuk seluruh sektor pada bidang kesehatan menjadi tepat sasaran dan tepat guna. Mengingat pula ada keperluan di sektor lain, seperti sektor pendidikan, pertanian, hankam, iptek, dan sektor lainnya, yang terancam bisa dipangkas untuk fokus lain. Tentunya, hal itu perlu memperhatikan kesehatan kondisi keuangan negara sehingga jangan sampai menjadi tekor.

Bagi kalangan ahli kesehatan masyarakat, stunting hanyalah satu subordinat sektor dari keseluruhan problem kesehatan di Indonesia. Para ahli menyebut Indonesia mengalami double burden atau beban ganda, yaitu pertama, belum tertanganinya penyakit menular (PM) dengan sangat baik (seperti TBC, malaria, HIV), dan kedua, jumlah penyandang penyakit tidak menular (PTM) yang cenderung naik terus. Akibatnya terjadi pergeseran beban dari semula PM ke PTM dengan beragam penyebab.

Data di Balitbangkes Kementerian Kesehatan menyebut, pada 1990 PTM mencapai 39,81%, pada 2007 naik menjadi 59,24%, dan pada 2017 naik menjadi 69,91%. Terjadi kecenderungan, yakni jumlah penderita PTM terus meningkat, dan menjadi faktor penyebab kematian yang signifikan. Bambang Purwanto, SKM, MKM, pejabat di Kemenkes, menyebut sekarang bukan lagi double burden, melainkan triple burden, yaitu PM yang belum teratasi, meningkatnya PTM, dan adanya penyakit infeksi emerging (baru) dan re-emerging (pernah ada dan muncul kembali dalam jumlah ‘masif’), seperti covid-19. Baik double-triple burden ini mau tidak mau akan mengakibatkan porsi pembiayaan kesehatan nasional terfokus pada upaya kuratif. 

Secara umum, meningkatnya penderita PTM itu disebabkan oleh pola makan dan gaya hidup yang tidak sehat. Pola makan kita masih didominasi oleh makanan tinggi kalori, rendah serat, tinggi garam, gula, dan lemak, sedangkan gaya hidup yang kurang sehat ialah senangnya makan junkfood atau siap saji, dan kurangnya gerak fisik, kurang istirahat, dan stres. Hal itu akan memicu timbulnya penyakit, seperti hipertensi, diabetes melitus, kanker, jantung, ginjal, dan stroke, yang semuanya tergolong penyakit tidak menular. Gagal ginjal, jantung, kanker, dan stroke, termasuk penyakit katastropik, yaitu penyakit yang menyedot pembiayaan tinggi dan sangat membahayakan jiwa.

Berdasar data BPJS Kesehatan 2022, pembiayaan penyakit jantung menelan Rp12,14 triliun, kanker Rp4,5 triliun, stroke Rp3,24 triliun, dan gagal ginjal Rp2,16 triliun. Yang memprihatinkan ialah dulu penyakit katastropik itu banyak diderita menjelang usia lanjut, di atas 50 tahun. Namun, berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas 2018), tampak bahwa usia kelompok dewasa (mulai 20–49 tahun) sudah banyak yang terkena PTM. Artinya, umur orang yang terkena PTM semakin hari semakin muda. 

Beban meningkatnya jumlah penderita PTM ini, ditambah lagi dengan beban kedua, yaitu penyakit , seperti HIV/AIDS, tuberkulosis, dan malaria belum sepenuhnya teratasi dengan optimal. Kemenkes memperkirakan sampai September 2023, jumlah kasus human immunodeficiency virus  (HIV) di Indonesia mencapai 515.455 kasus.

Dari total tersebut, 454.723 kasus atau 88% sudah terkonfirmasi oleh penderitanya atau orang dengan HIV (ODHIV) dan baru 40% ODHIV yang mendapatkan pengobatan HIV. Pengidap HIV di Indonesia mayoritas dari kelompok usia 25-49 tahun (69,9% dari total kasus), kemudian kelompok usia 20-24 tahun (16,1%), usia di atas 50 tahun (7,7%), dan 15-19 tahun (3,4%). Penderita anak-anak usia balita atau di atas 4 tahun sebanyak 1,9% dan usia 5-14 tahun 1%.

Itulah beberapa problem kesehatan, khususnya di sektor penanganan penyakit menular dan tidak menular. Sektor penyakit menular/tidak menular itu pun baru menggambarkan sebagian kecil dari keseluruhan problem besar sektor kesehatan kita. 

 

Masih banyak masalah

Masih banyak masalah penting lainnya dengan tetap mengedepankan prioritas stunting. Di bidang layanan kesehatan, kita masih kekurangan fasilitas layanan kesehatan primer (puskesmas) yang lengkap atau layak, dan SDM-nya seperti dokter umum dan spesialis, tenaga kesehatan, dan yang lebih penting ialah agar distribusinya bisa merata menjangkau wilayah terpencil, pelosok, dan tertinggal.

Saat ini 91% puskesmas sudah memiliki minimal satu dokter, tentu harus ditingkatkan menjadi beberapa dokter agar semakin menunjang layanan, juga baru 61,5% RSUD telah memiliki tujuh jenis dokter spesialis sehingga layanan pasien masih banyak yang mengantre

Masih di sektor layanan kesehatan, kita juga harus meneruskan transformasi layanan rujukan, yaitu mengejar pemerataan akses peningkatan layanan prioritas untuk penderita sakit jantung, stroke, kanker, dan ginjal. Sejauh ini baru ada 15 Rumah Sakit Pratama untuk penguatan layanan rujukan di daerah terpencil dan 16 RS Vertikal yang bekerja sama dengan institusi atau rumah sakit internasional.

Industri farmasi nasional kita juga masih sangat tergantung pada pasokan bahan baku dari luar, seperti dari India dan Tiongkok. Bahkan, Indonesia yang dikenal dengan kekayaan plasma nutfahnya, ternyata dalam hal industri fitofarmaka dan suplemen herbal masih kalah jauh jika dibandingkan dengan Tiongkok atau Korea Selatan.

Meskipun begitu, upaya pemerintah dan swasta untuk mengurangi ketergantungan ini cukup membuahkan hasil. Delapan dari 10 bahan baku obat sudah bisa diproduksi di dalam negeri, juga sebanyak 38 industri farmasi nasional difasilitasi untuk mengganti lima macam sumber bahan baku obatnya dengan produk dalam negeri. Upaya memperkuat industri farmasi ini sejalan dengan upaya memperkuat inovasi dan produksi alat kesehatan, yang sejauh ini masih sangat tergantung dengan produk impor.

Di tengah keterbatasan anggaran, sebenarnya Kemenkes sudah melangkah cukup progresif, tidak hanya di sektor penanganan penyakit (PM dan PTM) dan peningkatan fasilitas layanan primer saja. Saat pandemi covid-19 merebak, Kemenkes meluncurkan platform digital Peduli Lindungi, yang berfungsi untuk surveilan, mendeteksi, dan membatasi penularan covid-19.  

Platform itu efektif karena diintegrasikan dengan moda transportasi publik. Setelah pandemi berakhir, Kemenkes meluncurkan platform Satusehat, yang mengintegrasikan seluruh aplikasi yang saling berhubungan dengan pelaku Kesehatan, seperti RS pemerintah, RS swasta, puskesmas, posyandu, laboratorium, klinik, dan apotek sehingga datanya terintegrasi. Contoh sederhana, pasien tak perlu repot membawa hasil rekam medis dari puskesmas ke RS rujukan karena semuanya bisa diakses dalam platform Satusehat. Berbarengan dengan itu, aplikasi Peduli Lindungi diintegrasikan ke platform Satusehat sehingga seluruh data tentang vaksinasi covid-19 otomatis tersambung dengan seluruh fasilitas layanan, seperti puskesmas, RS, dan laboratorium.

Paparan di atas belumlah cukup untuk menggambarkan luasnya cakupan persoalan kesehatan nasional, masih banyak yang belum dibahas. Dengan demikian, tampak bahwa persoalan stunting hanyalah satu subordinat dari keseluruhan problem kesehatan nasional. Jika alokasi APBN untuk Kemenkes hanya sekitar Rp85 triliun per tahun dan total alokasi anggaran kesehatan nasional sekitar Rp190 triliun, kita bisa menilai program-program yang dipaparkan pasangan capres dan cawapres patutnya tidak sembrono dalam mengambil porsi berlebihan dari APBN tersebut.

Pangkaslah anggaran yang tidak perlu, tidak tepat sasaran, dan tidak berdaya guna tinggi. Jika fokus ke arah stunting, seharusnya tertuju pada kesehatan bayi 1.000 hari pertama, yaitu 9 bulan di kandungan ibu hingga usia 2 tahun. Penguatan program gizi nutrisi batita menjadi suatu hal yang mutlak, bukan anak di atas usia 5 tahun atau malah usia sekolah. Ditambah lagi, gizi ibu hamil merupakan sesuatu hal yang perlu dijajaki. Kondisi sebelum dan saat hamil sangat perlu diperhatikan sehingga jangan sampai gizi buruk dari ibu diturunkan ke bayinya.

 

Proporsionalitas pendanaan

Para ahli kesehatan masyarakat meyakini anggaran penanganan stunting pun tidaklah sampai memakan anggaran sebesar itu. Namun, perlu penguatan dan efisiensi sehingga dana yang dialokasikan dapat dialirkan kepada keluarga-keluarga Indonesia secara utuh. Jikalah memang ingin memperbaiki gizi anak-anak Indonesia, fokuskanlah kepada anak-anak yang kekurangan gizi.

Anak-anak yang sehat dan keluarganya berkecukupan, tentu tidak perlu menerima bantuan yang ujungnya menjadi sia-sia karena mungkin tidak suka dengan jenis makanan tertentu ataupun alokasi dana yang dipangkas-pangkas untuk hal yang sifatnya birokratis. Maka harus ada penyesuaian alokasi anggaran program pemberian gizi ini, untuk menjaga proporsionalitas pendanaan bagi program kesehatan secara keseluruhan.

Merujuk pada hasil Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2023 yang digelar Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) selama semester I 2023 menunjukkan terdapat 13,1 juta keluarga berisiko stunting. Namun, pada semester II 2023, jumlah tersebut turun 1,7 juta menjadi 11,3 juta keluarga berisiko stunting.

Sejak 2014 angka stunting sebesar 37 dan pada 2022, menurut Kemenkes, angka stunting sudah turun menjadi 21,6%. Sudah terjadi kemajuan penanganan stunting, dan untuk itu, seyogianya dilakukan penyesuaian besarnya pendanaan untuk usul program makan siang dan susu gratis ini agar mencapai proporsionalnya.

Masing masing ketiga paslon sudah melemparkan program kesehatannya. Tinggal masyarakat yang akan menilai program mana yang lebih menarik dan realistis dengan situasi dan kemampuan anggaran negara. Semoga problem kesehatan nasional ini menjadi perhatian serius para paslon pilpres kali ini. Siapa pun presidennya nanti, semoga bisa meningkatkan kualitas kesehatan nasional.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat