visitaaponce.com

Wuling Berharap Insentif Kendaraan Listrik Mampu Tingkatkan Penjualan Wuling Air Ev

Wuling Berharap Insentif Kendaraan Listrik Mampu Tingkatkan Penjualan Wuling Air Ev
Model berpose di samping mobil listrik Wuling Air Ev(ANTARA FOTO)

 

PRODUSEN kendaraan listrik (electric vehicle/EV), Wuling Motors berharap insnetif kendaraan listirik mampu meningkatkan penjualan kendaraan listrik di Tanah Air. Pemerintah akan memberlakukan pemberian insentif kendaraan listrik mulai 20 Maret 2023 mendatang melalui produsen untuk setiap pembelian mobil dan motor listrik. 

"Kami menyambut baik insentif ini dan tentunya diharapkan menjangkau lebih banyak lagi konsumen di Indonesia," kata Brand & Marketing Director Wuling Motors Dian Asmahani saat dihubungi di Jakarta, Selasa (7/3).

Dalam catatannya, penjualan Wuling Air Ev sepanjang 2022 mencapai 8.053 unit dan per Januari 2023 sebesar 35 unit. Kebijakan pemberian insentif ini, lanjut Dian, berpotensi positif bagi perkembangan pasar mobil listrik di Tanah Air.

Baca juga : Pemerintah Subsidi 200 Ribu Kendaraan EV

"Kebijakan ini akan berpengaruh terhadap permintaan kendaraan listrik di Tanah Air, termasuk Wuling Air Ev. Kami percaya langkah ini penting dalam membangun masa depan energi yang lebih hijau," terangnya.

Pemerintah hingga saat ini belum menentukan besaran insentif untuk mobil listrik. Namun, dari pernyataan Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya, skema pemberian insentif mobil listrik berupa pemotongan pajak penambahan nilai (PPN) sebesar 11%, dengan 10% ditanggung pemerintah.

"Kami akan mempelajari lebih lanjut perihal insentif yang bakal diinformasikan. Intinya kami berkomitmen mendukung inisiatif ini melalui produk dan layanan kami," jelas Dian. 

Baca juga : Tesla Tarik 3.470 Mobil Listrik karena Baut Kendor

Dihubungi terpisah, pengamat otomotif Bebin Djuana menuturkan, produsen kendaraan listrik akan menjamin kualitas produk dengan memenuhi persyaratan, seperti jaminan penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 40% untuk menerima insentif tersebut.

"Produk sudah diaudit TKDN oleh produsen, produk juga bisa dipertanggungjawabkan kualitasnya pada publik, sekaligus layanan purna jualnya," sebutnya.

Dengan adanya kebijakan insentif pembelian kendaraan listrik, Bebin mengharapkan banyak investor lainnya terlibat memproduksi kendaraan listrik di dalam negeri.

Menurutnya, harga mobil listrik dengan kisaran harga Rp 250 jutaan paling banyak diminati konsumen. Namun, sayangnya tidak banyak produsen kendaraan listrik yang memasarkan produk tersebut di Indonesia.

"Mudah-mudahan lebih banyak merek yang mau berinvestasi di sini dengan produk yang medium low (menengah ke bawah). Jika produk yang diusung kelas medium high (menengah ke atas), tentu sulit mengejar volume," jelasnya. (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat