Rendahnya Profesionalitas Penyelenggara Pemilu Momok Demokrasi
![Rendahnya Profesionalitas Penyelenggara Pemilu Momok Demokrasi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2019/12/87c62957da90b39cb9aefe60aa0f208f.jpg)
KETUA Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Harjono mengatakan penyelenggara pemilu yang belum seluruhnya profesional menjadi momok perjalanan demokrasi di Indonesia. Maka semua pihak perlu melakukan evaluasi serta memperkuat regulasi seleksi anggota KPU berikut Bawaslu.
"Data-data yang dimiliki DKPP sudah menggambarkan bahwa kualitas pemilu kita ada kelemahan dalam profesionalitas yang artinya di penyelenggaranya," terangnya di sela Rapat Koordinasi Nasional Tim Pemeriksa Daerah (Rakornas TPD) dan Penyampaian Laporan Kinerja (Lapkin) DKPP 2019 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Sabtu (14/12).
Menurut dia DKPP akan melakukan kajian mendalam dari perkara-perkara pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pemilu. Tujuannya untuk menemukan rumusan yang komprehensif dalam memperbaiki mutu penyelenggara pemilu dan bisa menjadi masukan kepada pembuat UU.
"Tentu (DKPP akan memberikan masukan dari penanganan perkara kepada pembuat Undang-undang kepemiluan) namun kita akan melakukan kajian mendalam terlebih dahulu secara mendalam supaya tidak bersifat reaktif. Pasalnya kita kerap membuat UU itu reaktif, ketika ada kejadian A lalu kita terapkan B tanpa menimbang resiko," ujarnya.
Salah satu akar masalahnya, kata dia, akibat buruknya mutu panitia seleksi (Pansel) anggota KPU dan Bawaslu tingkat I dan II. Proses rekrutmen yang masih dibayangi keberpihakan tentu menghasilkan penyelenggara pemilu yang tidak profesional.
"Rekrutmen kan dilakukan oleh Pansel dan diputuskan oleh KPU dan Bawaslu RI namun ditingkat Pansel ini lah yang kerap memunculkan masalah, membuat keputusan di luar kewenangannya. Maka proses ini perlu peninjauan kembali," terangnya.
Akibatnya, lanjut dia, KPU RI sering membukarkan dan membentuk Pansel baru karena terjadi keberpihakan dalam proses penentuan anggota KPU daerah. "Persoalan-persoalan ini juga dirasakan oleh KPU dan Bawaslu RI sehingga menjadi permasalahan bersama perlu dicarikan solusinya secara bersama-sama dan nantinya bisa disikapi oleh pembuat UU," pungkasnya. (OL-8)
Terkini Lainnya
Mengapa Pemilu Harus Diawasi?
Komisi II DPR Apresiasi KPU Kota Semarang atas Naiknya Jumlah Petugas Pemilu Muda
Penyelenggara Pemilu di Palembang Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Petugas Pemilu Diminta Perhatikan Hak-hak Kelompok Rentan, Termasuk Hak Privasi ODHA
DKPP Janji Respons Cepat Kecurangan Rekrutmen Penyelenggara Pemilu, Asal Ada Aduan
Negara Abaikan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
Ketua KPU Dipecat Karena Tindakan Asusila, Wapres: Pelajaran untuk Para Pemegang Kekuasaan
Komisi II DPR Jadwalkan Pemanggilan DKPP
Terbukti Lakukan Asusila Berujung Dipecat DKPP, Hasyim Asy’ari : Alhamdulillah
Hasyim Asy'ari hanya Datang Virtual saat Putusan Sidang Etik Dugaan Asusila
Putusan Etik Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dibacakan Siang Ini
DKPP Diharapkan Tegas pada Ketua KPU RI
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap