visitaaponce.com

MKD Tunggu Laporan Terkait Pengusiran Dirut Inalum

MKD Tunggu Laporan Terkait Pengusiran Dirut Inalum
Dirut Inalum Orias Petrus Moerdak (tengah) ikut Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, selasa (30/6).(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

MAHKAMAH Kehormatan Dewan (MKD) DPR-RI hingga saat ini belum menerima laporan dari pihak yang merasa dirugikan atas insiden pengusiran Direktur Utama (Dirut) PT Inalum Orias Petrus Moerdak yang dilakukan anggota Komisi VII DPR Mohammad Nasir.

"Belum ada laporan ke kita. Kalau belum ada laporan kita belum bisa bergerak," ujar anggota MKD Saleh Partaonan Daulay saat dihubungi di Jakarta, Jumat, (3/7).

Saleh menjelaskan, jika ada pihak-pihak yang secara etis merasa dirugikan oleh tindakan anggota DPR, pihak tersebut bisa melakukan pelaporan ke MKD. Setelah menerima laporan, maka MKD akan melakukan pemeriksaan dan klarifikasi kepada anggota dewan yang bersangkutan.

"MKD kan tugasnya menjaga kehormatan DPR secara lembaga dan personal. Kalau baru disinyalir tentu kita tidak bisa bergerak. Harus ada yang melapor ke MKD untuk bisa kita telusuri," jelas Saleh.

Polemik terkait pengusiran Dirut PT Inalum Orias Petrus Moerdak oleh Mohammad Nasir berbuntut panjang. Berbagai kelompok masyarakat menyesalkan insiden tersebut. Banyak pihak menduga, aksi anggota DPR tersebut sebagai upaya menekan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), terkait 'permintaan' dana CSR (corporate social responsibility) BUMN.

"Menurut saya, sikap mengusir pejabat BUMN (Dirut PT Inalum) sangat berlebihan. Hal itu menunjukkan contoh yang kurang baik,” kata Ketua Umum Kaukus Muda Indonesia (KMI), Edi Homaidi, dalam keterangan persnya yang dikirimkan ke media.

Sementara itu, peneliti Sinergi Kawal BUMN, Willy Kurniawan, merespon negatif aksi anggota DPR yang mengusir pejabat BUMN.

Willy berharap, DPR perlu mengetahui bahwa pengelolaan dana CSR BUMN kini dibuat satu pintu yaitu melalui Kementerian BUMN agar dapat dikelola secara tepat sasaran.

"Sepanjang pengetahuan kami, dana CSR tidak berupa uang tunai, akan tetapi berupa bantuan barang, program atau bentuk lain seperti training wirausaha dan peningkatan SDM atau perbaikan masjid, pondok pesantren, gereja dan rumah ibadah lainnya yang dapat mendukung aktivitas stakeholder,” jelas Willy.

Sinergi Kawal BUMN mengharapkan agar semua pihak, khususnya DPR, mendukung perbaikan pengelolaan dana CSR oleh Kementerian BUMN yang dikelola secara transparan dan akuntabel. Hal ini sesuai dengan kaidah-kaidah good corporate governance (GCG), sehingga ruang-ruang kosong permainan bisa ditutup dan penggunaan dana CSR tepat sasaran. (OL-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat