visitaaponce.com

Presiden Serahkan 22.007 Sertifikat Tanah di Humbang Hasundutan

Presiden Serahkan 22.007 Sertifikat Tanah di Humbang Hasundutan
Ilustrasi(Antara)

PRESIDEN Joko Widodo menyerahkan 22.007 sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat di Stadion Simangaronsang, Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Selasa (27/10),

Jokowi menyampaikan, setelah memperoleh sertifikat, kepastian hukum atas tanah masyarakat menjadi jelas. Dengan begitu, di masa mendatang, konflik terkait kepemilikan lahan bisa ditekan.

"Kalau kita sudah pegang ini, hak hukum kita atas lahan tanah itu menjadi jelas. Nanti kalau ada tetangga atau orang luar daerah mengklaim ini tanah mereka, Bapak Ibu punya buktinya. Luasnya berapa, nama pemiliknya ada, alamatnya ada, semua ada disini. jadi jelas yang pegang ini secara hukum sudah beres," ujar Jokowi di Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Selasa (27/10).

Adapun, manfaat lainnya, sertifikat yang telah diterima masyarakat bisa dijaminkan kepada perbankan untuk memperoleh modal pinjaman usaha.

Presiden berharap, dengan skema tersebut, masyarakat terutama yang merupakan pelaku usaha bisa mengembangkan bisnis dengan baik sehingga mampu mengangkat kesehjahteraan mereka dan masyarakat sekitar.

Baca juga : Surat Jalan Palsu, Hakim juga Tolak Eksepsi Prasetijo dan Anita

"Kalau tanahnya luas mungkin bisa dapat pinjaman ratusan juta. Kalau tanahnya kecil bisa puluhan juta. Intinya dengan sertfikat ini kita bisa mengakses permodalan ke perbankan," tuturnya.

Namun, ia juga mengingatkan, ketika pinjaman sudah didapatkan, masyarakat harus bisa mengelola modal tersebut dengan baik.

"Jangan dipakai untuk beli mobil. Jangan dipakai untuk beli sepeda motor. Gunakan semua untuk modal usaha modal investasi," sambung Jokowi.

Untuk diketahui, dari 22.007 sertifikat yang diserahkan, sebanyak 20.637 sertifikat berasal dari program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 47 sertifikat untuk rumah ibadah, 1.236 sertifikat untuk aset dan barang milik negara serta 87 sertifikat untuk bidang lahan yang berada di kawasan lumbung pangan di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Penyerahan sertifikat untuk rakyat kali ini hanya dihadiri langsung oleh penerima dalam jumlah yang sangat terbatas sebagai bagian dari pelaksanaan protokol kesehatan. Sebagian besar penerima mengikuti jalannya acara penyerahan melalui konferensi video dari sejumlah titik di tempat terpisah. (OL-2)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat