Presiden Serahkan 22.007 Sertifikat Tanah di Humbang Hasundutan
PRESIDEN Joko Widodo menyerahkan 22.007 sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat di Stadion Simangaronsang, Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Selasa (27/10),
Jokowi menyampaikan, setelah memperoleh sertifikat, kepastian hukum atas tanah masyarakat menjadi jelas. Dengan begitu, di masa mendatang, konflik terkait kepemilikan lahan bisa ditekan.
"Kalau kita sudah pegang ini, hak hukum kita atas lahan tanah itu menjadi jelas. Nanti kalau ada tetangga atau orang luar daerah mengklaim ini tanah mereka, Bapak Ibu punya buktinya. Luasnya berapa, nama pemiliknya ada, alamatnya ada, semua ada disini. jadi jelas yang pegang ini secara hukum sudah beres," ujar Jokowi di Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Selasa (27/10).
Adapun, manfaat lainnya, sertifikat yang telah diterima masyarakat bisa dijaminkan kepada perbankan untuk memperoleh modal pinjaman usaha.
Presiden berharap, dengan skema tersebut, masyarakat terutama yang merupakan pelaku usaha bisa mengembangkan bisnis dengan baik sehingga mampu mengangkat kesehjahteraan mereka dan masyarakat sekitar.
Baca juga : Surat Jalan Palsu, Hakim juga Tolak Eksepsi Prasetijo dan Anita
"Kalau tanahnya luas mungkin bisa dapat pinjaman ratusan juta. Kalau tanahnya kecil bisa puluhan juta. Intinya dengan sertfikat ini kita bisa mengakses permodalan ke perbankan," tuturnya.
Namun, ia juga mengingatkan, ketika pinjaman sudah didapatkan, masyarakat harus bisa mengelola modal tersebut dengan baik.
"Jangan dipakai untuk beli mobil. Jangan dipakai untuk beli sepeda motor. Gunakan semua untuk modal usaha modal investasi," sambung Jokowi.
Untuk diketahui, dari 22.007 sertifikat yang diserahkan, sebanyak 20.637 sertifikat berasal dari program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 47 sertifikat untuk rumah ibadah, 1.236 sertifikat untuk aset dan barang milik negara serta 87 sertifikat untuk bidang lahan yang berada di kawasan lumbung pangan di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Penyerahan sertifikat untuk rakyat kali ini hanya dihadiri langsung oleh penerima dalam jumlah yang sangat terbatas sebagai bagian dari pelaksanaan protokol kesehatan. Sebagian besar penerima mengikuti jalannya acara penyerahan melalui konferensi video dari sejumlah titik di tempat terpisah. (OL-2)
Terkini Lainnya
Banyak Lahan di Depok Berstatus Girik dan Rawan Sengketa
Kabupaten Bekasi Terus Gencarkan Sosialisasi Sertifikat Elektronik
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Geram Masih Ada Pungli Sertifikat SHM
Ini yang Harus Disiapkan Bank Terkait Sertipikat Tanah Elektronik dalam Dunia Kredit
Kantor Pertanahan Kota dan Kabupaten di Provinsi Banten Resmi Gunakan Sertifikat Elektronik
Kantor Pertanahan Tangsel Segera Launching Sertifikat Elektronik Atasi Mafia Tanah
Bansos Presiden, Kerugian Negara Berpotensi Lebihi Rp250 Miliar
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Bansos Presiden
Presiden Jokowi Dipastikan tak Hadiri Rakernas PDIP
Presiden Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia
Presiden Joko Widodo Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan di Sultra
Hari Ketiga di Bengkulu, Presiden Jokowi akan Tinjau Revitalisasi Pasar Purwodadi
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap