visitaaponce.com

Pemerintah Diminta Fokus pada Pelanggaran HAM di Papua

Pemerintah Diminta Fokus pada Pelanggaran HAM di Papua
Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani(Dok. MI)

DEPUTI V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menyatakan insiden berkibarnya bendera Bintang Kejora di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Melbourne, Australia, Selasa (1/12/2020), tidak bisa dibenarkan dan bertentangan dengan hukum internasional.

“Insiden yang terjadi di KJRI Melbourne tidak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan hukum internasional,” kata Jaleswari saat dikonfi rmasikan, kemarin.

Menurutnya, peristiwa pembentangan bendera Bintang Kejora di KJRI Melbourne patut disesalkan. Dengan merujuk ketentuan Konvensi Wina mengenai hubungan konsuler serta hukum kebiasaan internasional, imbuh Jaleswari, area konsulat jenderal harus dihormati dan tidak dapat diganggu gugat, terlebih diterobos masuk dan disusupi tanpa izin.

“Negara penerima, dalam hal ini Australia, memiliki kewajiban berdasarkan hukum internasional untuk menjaga keamanan dari area Konsulat Jenderal Republik Indonesia,” ujarnya.

Secara terpisah, anggota Komisi I DPR Yan P Mandenas meminta pemerintah menyikapi di namika sosial politik di Papua tidak berlebihan dan tetap fokus pada penyelesaian berbagai pelanggaran HAM. “Saya berharap, pemerintah pusat tidak menyikapi berlebihan, tetapi tetap fokus pada penyelesaian berbagai pelanggaran HAM yang dilakukan tanpa ada penyelesaian tuntas hingga saat ini,” ujarnya, kemarin.

Menurutnya, yang dilakukan masyarakat Papua merupakan respons panjang dari cara penanganan persoalan Papua yang tidak tuntas. Bahkan Papua Barat menjadi daerah operasi militer yang tidak pernah tuntas dalam penanganan konflik sosial politik.

“Sangat disayangkan cipta kondisi terus terjadi di tanah Papua dengan sejumlah kejadian yang menyakitkan hati masyarakat Papua oleh oknum-oknum yang tidak bertangung jawab. Yang berakibat pada respons masyarakat Papua seakan tidak mendapatkan tempat dan keadilan yang layak di negerinya sendiri,” cetusnya.

Dalam keterangan tertulisnya dia berharap, pemerintah pusat segera mengintrospeksi diri tentang berbagai sikap pemerintah yang tidak konsisten terhadap penanganan berbagai persoalan Papua, mulai penanganan keamanan, konflik sosial politik, korupsi, pembangunan Papua, pemberdayaan orang asli Papua, dan penyelesaian pelanggaran HAM di Papua yang tidak kunjung usai. (Dhk/Sru/P-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat