visitaaponce.com

Kapolri Pastikan Tindak Tegas Polisi Penjual Senpi ke KKB Papua

Kapolri Pastikan Tindak Tegas Polisi Penjual Senpi ke KKB Papua
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prtabowo(MI/Adam Dwi)

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan dua polisi yang diduga menjual senjata api dan amunisi ke KKB Papua akan ditindak tegas.

Listyo memastikan pihaknya akan memproses tegas kedua oknum tersebut. Sanksi internal hingga ancaman pidana pun telah disiapkan jika keduanya terbukti menjual senpi dan amunisi ke KKB Papua. 

"Ya, tentunya berkaitan dengan pelanggaran anggota kan sudah jelas sikap kita tegas. Yang seperti itu ya harus kita proses tegas secara internal kita proses pidana," ucap Listyo di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (23/2).

Sebelumnya, Polda Maluku menyatakan dua anggota polisi diduga terlibat kasus penjualan senjata api dan amunisi kepada seorang tersangka yang tertangkap di Polres Bintuni, Papua Barat. Kabid Humas Polda Maluku Kombes Roem Ohoira mengatakan keduanya akan diproses secara pidana dan kode etik.

Baca juga : Polri Telusuri Polisi Lain yang Terlibat Penjualan Senjata ke KKB

Selain dua polisi, ada masyarakat biasa yang diduga juga terlibat dalam kasus tersebut. Polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara ini, sehingga belum bisa dirilis secara terbuka kepada publik.

Sementara itu, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah mengirim tim khusus untuk mendampingi Propam Polda Maluku dalam menyelidiki kasus tersebut. Sambo menjelaskan apabila kedua polisi itu terbukti melakukan tindak pidana, mereka akan diajukan ke pengadilan.

"Apabila 2 anggota Polri (masing-masing dari Polresta Pulau Ambon dan Polres Pulau Lease) melakukan tindak pidana seperti yang disangkakan, yaitu melakukan jual-beli senjata maupun amunisi kepada KKB Papua, karenanya akan diajukan ke pengadilan," tutur Sambo dalam keterangan tertulis, Senin (22/2). 

"Sidang Komisi Etik Propam Polri akan segera dilakukan setelah putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah," sambung Sambo. (OL-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat