visitaaponce.com

Diperiksa KPK,Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko Tolak Beri Keterangan

Diperiksa KPK,Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko Tolak Beri Keterangan
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko(MI./Bagus Suryo)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan gratifikasi di Pemkot Batu 2011-2017. Namun, Dewanti disebut menolak memberi keterangan kepada penyidik.

"Saksi Dewanti Rumpoko Wali Kota Batu yang bersangkutan hadir namun tidak bersedia untuk memberikan keterangan sebagai saksi," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (24/3).

Pemeriksaan KPK itu digelar di Balai Kota Batu. Kasus yang ditangani saat ini merupakan pengembangan perkara sebelumnya yang menjerat suami Dewanti yang juga eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko.

KPK sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru dalam pengembangan kasus itu namun pengumuman tersangka baru akan dilakukan bersamaan penahanan.

Penyidik juga memeriksa dua saksi lain yakni Yunedi selaku sopir Dewanti dan Direktur PT Tiara Multi Teknik Yusuf. Keduanya dimintai keterangan mengenai dugaan gratifikasi dalam kasus itu.

Baca juga : Ahli Singgung Korupsi Sistemik di Sidang Benih Lobster

"Yunedi dan Yusuf dikonfirmasi terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi di antaranya dalam bentuk sejumlah uang kepada pihak yang terkait dengan perkara ini," imbuh Ali Fikri.

Penyidik sedianya juga memeriksa satu saksi lain Direktur PT Borobudur Medecon Ferryanto Tjokro. Namun, dia tidak memenuhi panggilan.

Pada perkara sebelumnya, Eddy Rumpoko dinyatakan bersalah dalam kasus gratifikasi di Pemkot Batu 2011-2017. Ia menerima suap senilai Rp295 juta dan satu mobil Toyota Alphard senilai Rp1,6 miliar dari seorang pengusaha Filiput Djap terkait proyek di Pemkot Batu.

Vonis kasasi Mahkamah Agung memperberat hukuman Eddy menjadi lima setengah tahun penjara. Adapun putusan tingkat pertama Eddy divonis tiga tahun penjara. (OL-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat