Diperiksa KPK,Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko Tolak Beri Keterangan
![Diperiksa KPK,Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko Tolak Beri Keterangan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/03/c8bcdc59fe7ee29057225b0605ae61cd.jpg)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan gratifikasi di Pemkot Batu 2011-2017. Namun, Dewanti disebut menolak memberi keterangan kepada penyidik.
"Saksi Dewanti Rumpoko Wali Kota Batu yang bersangkutan hadir namun tidak bersedia untuk memberikan keterangan sebagai saksi," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (24/3).
Pemeriksaan KPK itu digelar di Balai Kota Batu. Kasus yang ditangani saat ini merupakan pengembangan perkara sebelumnya yang menjerat suami Dewanti yang juga eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko.
KPK sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru dalam pengembangan kasus itu namun pengumuman tersangka baru akan dilakukan bersamaan penahanan.
Penyidik juga memeriksa dua saksi lain yakni Yunedi selaku sopir Dewanti dan Direktur PT Tiara Multi Teknik Yusuf. Keduanya dimintai keterangan mengenai dugaan gratifikasi dalam kasus itu.
Baca juga : Ahli Singgung Korupsi Sistemik di Sidang Benih Lobster
"Yunedi dan Yusuf dikonfirmasi terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi di antaranya dalam bentuk sejumlah uang kepada pihak yang terkait dengan perkara ini," imbuh Ali Fikri.
Penyidik sedianya juga memeriksa satu saksi lain Direktur PT Borobudur Medecon Ferryanto Tjokro. Namun, dia tidak memenuhi panggilan.
Pada perkara sebelumnya, Eddy Rumpoko dinyatakan bersalah dalam kasus gratifikasi di Pemkot Batu 2011-2017. Ia menerima suap senilai Rp295 juta dan satu mobil Toyota Alphard senilai Rp1,6 miliar dari seorang pengusaha Filiput Djap terkait proyek di Pemkot Batu.
Vonis kasasi Mahkamah Agung memperberat hukuman Eddy menjadi lima setengah tahun penjara. Adapun putusan tingkat pertama Eddy divonis tiga tahun penjara. (OL-7)
Terkini Lainnya
Kapolda Metro Janji Tuntaskan Semua Perkara Firli Bahuri
KPK Antisipasi Karen Agustiawan Kembali Dibebaskan
KPK Minta Polisi Perkuat Pengamanan di Rumah Barang Sitaan
Uang Rp1 Triliun PT Taspen Diputar ke 3 Jenis Investasi Fiktif
KPK Isyaratkan segera Tahan Tersangka Kasus Korupsi APD Kemenkes
KPK Usut 4 Pengadaan LNG di Pertamina
Perundungan Tewaskan Siswa SMPN Kota Batu hanya Satu Pelaku Ditahan
Kris Dayanti Kurban 6 Sapi di Batu dan Jakarta
Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Pj Wali Kota Batu, Gubernur Khofifah Ajak Sinergitas dan Kondusivitas Pemilu 2024
Risiko Bayi Stunting dari Calon Pengantin di Kota Batu
Eddy Rumpoko Eks Wali Kota Batu Meninggal di RSUP dr Kariadi Semarang
Tim Gabungan Masih Berupaya Padamkan Api di Lereng Gunung Panderman Kota Batu
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap