visitaaponce.com

Eddy Rumpoko Eks Wali Kota Batu Meninggal di RSUP dr Kariadi Semarang

Eddy Rumpoko Eks Wali Kota Batu Meninggal di RSUP dr Kariadi Semarang
Eddy Rumpoko.(Antara)

TERPIDANA kasus korupsi juga mantan Wali Kota Batu periode 2007-2017, Eddy Rumpoko,63, meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama dua hari di RSUP dr Kariadi Semarang Kamis (30/11) pagi, jenazah langsung dibawa ke rumah duka di Kota Batu, Jawa Timur.

Kabar duka datang Kamis (30/11) pagi sekitar pukul 05.30 WIB, mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko,63, juga terpdana kasus tindak pidana korupsi meninggal dunia di RSUP dr Kariadi Semarang setelah dua hari menjalani perawatan. 

"Iya tadi pagi wafat di ruang Garuda setelah dua hari dirawat," ujar Staf Humas RSUP dr Kariadi Semarang Aditya Kandu.

Baca juga : Kembangkan Kasus Eddy Rumpoko, KPK Geledah Ruangan Wali Kota Batu

Pasien diantar ke RSUP dr Kariadi Semarang, demikian Aditya Kandu, sesuai prosedur biasa dengan diantar oleh petugas lapas dengan pendampingan juga ketika perawatan, namun setelah menjalani perawatan secara intensif nyawanya tidak tertolong.

Setelah diketahui meninggal dunia, ungkap Aditya Kandu, jenasah kemudian diberangkatkan ke rumah duka di ke Kota Batu, untuk kemudian disemayamkan di rumah duka Jalan Trunojoyo 13, Kota Batu, Jawa Timur sekitar pukul 08.30 WIB.

Baca juga : Diperiksa KPK,Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko Tolak Beri Keterangan

Sementara itu berdasarkan catatan diketahui Eddy Rumpoko sebelum dirawat di RSUP dr Kariadi Semarang diketahui sedang menjalani hukuman di Lapas Kedungpane, Semarang atas tindak korupsi setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK karena menerima suap pada tahun 2017.

Namun dua tahun kemudian Majelis Kasasi Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman kepada Eddy Rumpoko hukuman 5,5 tahun penjara, kemudian dalam pengembangan kasus gratifikasi Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhi hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 500juta subsider 3 bulan penjara pada
19 Mei 2022. (Z-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat