visitaaponce.com

Dukung Firli Cs Mangkir, Pemerintah TWK Tak Berkaitan dengan HAM

Dukung Firli Cs Mangkir, Pemerintah: TWK Tak Berkaitan dengan HAM
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo(MI/USMAN ISKANDAR)

MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mendukung sikap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak hadir memenuhi panggilan Komnas HAM terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK). Tjahjo menyatakan TWK tak ada kaitannya dengan isu HAM.

"Kami juga mendukung KPK, misalnya, tidak hadir di Komnas HAM. Apa urusan kewarganegaraan itu urusan pelanggaran HAM?," kata Tjahjo dalam rapat kerja di Komisi II DPR, Selasa (8/6).

Tjahjo menyampaikan aturan terkait alih status pegawai KPK sama dengan yang dilakukan untuk pegawai-pegawai ASN di lembaga-lembaga lainnya. Dia juga membandingkan TWK dengan penelitian khusus (litsus) pada era Orde Baru. Tjahjo mengatakan jika litsus saat itu fokus pada isu PKI sedangkan untuk tes ASN saat ini lebih luas.

"Zaman saya litsus mau masuk anggota DPR itu, dulu kan fokus PKI, sekarang secara luas secara kompleks. Dari sisi aturan begitu," kata Tjahjo.

Baca juga: Jawab Keberatan Firli Cs, Komnas HAM: Kami Ingin HAM Ditegakkan

Pernyataan Tjahjo itu muncul setelah anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Cornelis menyampaikan apresiasinya. Cornelis memberi sanjungan kepada Menpan-RB Tjahjo Kumolo dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengenai polemik TWK pegawai KPK. Cornelis mengatakan ASN pada dasarnya harus loyal kepada negara.

Di sisi lain, Komnas HAM sedianya bakal meminta keterangan pimpinan KPK terkait polemik TWK. Namun, dalam pemanggilan yang dijadwalkan hari ini, Selasa (8/6), pimpinan KPK tak memenuhi undangan Komnas HAM untuk memberi penjelasan dan klarifikasi mengenai TWK yang diadukan sejumlah pegawai.

Sebelumnya, pegawai KPK yang tak memenuhi syarat TWK dan terancam diberhentikan mengadukan kisruh alih status menjadi ASN itu ke Komnas HAM pada 24 Mei lalu. Mereka melaporkan lantaran menduga ada pelanggaran terkait HAM dalam pelaksanaan TWK.(OL-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat