Dukung Firli Cs Mangkir, Pemerintah TWK Tak Berkaitan dengan HAM
![Dukung Firli Cs Mangkir, Pemerintah: TWK Tak Berkaitan dengan HAM](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/06/427c8477ef315f57a7fabb25050fe59a.jpg)
MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mendukung sikap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak hadir memenuhi panggilan Komnas HAM terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK). Tjahjo menyatakan TWK tak ada kaitannya dengan isu HAM.
"Kami juga mendukung KPK, misalnya, tidak hadir di Komnas HAM. Apa urusan kewarganegaraan itu urusan pelanggaran HAM?," kata Tjahjo dalam rapat kerja di Komisi II DPR, Selasa (8/6).
Tjahjo menyampaikan aturan terkait alih status pegawai KPK sama dengan yang dilakukan untuk pegawai-pegawai ASN di lembaga-lembaga lainnya. Dia juga membandingkan TWK dengan penelitian khusus (litsus) pada era Orde Baru. Tjahjo mengatakan jika litsus saat itu fokus pada isu PKI sedangkan untuk tes ASN saat ini lebih luas.
"Zaman saya litsus mau masuk anggota DPR itu, dulu kan fokus PKI, sekarang secara luas secara kompleks. Dari sisi aturan begitu," kata Tjahjo.
Baca juga: Jawab Keberatan Firli Cs, Komnas HAM: Kami Ingin HAM Ditegakkan
Pernyataan Tjahjo itu muncul setelah anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Cornelis menyampaikan apresiasinya. Cornelis memberi sanjungan kepada Menpan-RB Tjahjo Kumolo dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengenai polemik TWK pegawai KPK. Cornelis mengatakan ASN pada dasarnya harus loyal kepada negara.
Di sisi lain, Komnas HAM sedianya bakal meminta keterangan pimpinan KPK terkait polemik TWK. Namun, dalam pemanggilan yang dijadwalkan hari ini, Selasa (8/6), pimpinan KPK tak memenuhi undangan Komnas HAM untuk memberi penjelasan dan klarifikasi mengenai TWK yang diadukan sejumlah pegawai.
Sebelumnya, pegawai KPK yang tak memenuhi syarat TWK dan terancam diberhentikan mengadukan kisruh alih status menjadi ASN itu ke Komnas HAM pada 24 Mei lalu. Mereka melaporkan lantaran menduga ada pelanggaran terkait HAM dalam pelaksanaan TWK.(OL-4)
Terkini Lainnya
Komnas HAM Dorong Penegakan Hukum Kasus Kebakaran Rumah Wartawan di Sumut
DKPP Soroti Relasi Kuasa Antara Hubungan Hasyim dan CAT
Indonesia Darurat TTPO, 3.700 PMI Jadi Korban, Komnas HAM Luncurkan Program 'Jalan Terjal'
Komnas HAM Terima 259 Aduan Terkait Kekerasan dan Penyiksaan oleh Polri
LBH Padang Laporkan Kasus Dugaan Penganiayaan Anak hingga Tewas
Cegah Penyiksaan, Pemerintah Didesak Ratifikasi OPCAT
TNI-Polri Bisa Isi Jabatan ASN, Menpan RB Bantah Ada Dwifungsi ABRI Orde Baru
Jokowi Minta Menpan RB Susun Simulasi Perpindahan ASN ke IKN
Seleksi Calon ASN Dapat Digelar 3 Kali Setahun
Kemendikbudristek: Masih Ada Guru PPPK yang Belum Dapat Penempatan
Komisi IX DPR: Penghapusan Tenaga Honore Tahun 2023 Tidak Terburu-buru
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap