KKP Segera Sertifikasi Hak Atas Tanah Pulau Terluar di Batam
![KKP Segera Sertifikasi Hak Atas Tanah Pulau Terluar di Batam](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/06/fd743f225f96c9a97b35441a077c2f8a.jpeg)
PEMERINTAH melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan segera melakukan sertifikasi Hak Atas Tanah Pulau Putri dan Pulau Nipah, sebagai pulau terluar dari Batam, Kepulauan Riau.
KKP bersama Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) pun mengunjungi pulau tersebut pada Rabu (16/6).
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Hendra Yusran Siry menerangkan, tujuan kunjungan ke Kota Batam ialah guna membahas kolaborasi pengelolaan wilayah perbatasan negara dan pulau-pulau kecil terluar (PPKT).
"Banyak pulau terluar yang berbatasan dengan negara lain. Ini harus kita jaga untuk kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Hendra dalam keterangannya, Jumat (25/6).
Mengenai Pulau Putri yang berbatasan dengan Singapura, Hendra mengungkapkan pasir di Pulau Putri dahulu sempat dimanfaatkan oleh Singapura. KKP pun akan melakukan sertifikasi Hak Atas Tanah di Pulau Terluar untuk Pulau Putri dengan seluas satu hektare. Rencananya, sertifikasi atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Setelah terjadi pengerukan pasir di Pulau Putri, KKP melakukan koodinasi dengan Kementerian PUPR dan Pemerintah Kota Batam untuk dilakukan reklamasi di Pulau Putri dengan tujuan mengembalikan wujud asalnya,” lanjutnya
Untuk Pulau Nipah, pasca pelaksanaan reklamasi seluas 49,97 hektare dengan proyek tahun jamak (multi years) yang nilainya mencapai Rp400 miliar yang bersumber dari pendanaan mitra kerja sama operasional, pemerintah memutuskan untuk mengembangkan kawasan Pulau Nipah yang strategis sebagai kawasan pertahanan sekaligus kawasan ekonomi (pertahanan berbasis ekonomi).
Berdasarkan kesepakatan Blue Print Pengembangan Pulau Nipah, lahan reklamasi Pulau Nipah diserahkan kepada Kemhan dan KKP untuk dilakukan sertifikasi agar dapat dikelola.
Selanjutnya, Kemhan dan KKP mengajukan Proposal Kerja Sama Pemanfaatan sebagian BMN di Pulau Nipah kepada Kementerian Keuangan guna pembangunan oil storage.
Sementara itu Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Muhammad Yusuf menjelaskan rencana kegiatan sertipikasi yang akan dilaksanakan di Pulau Putri nantinya akan dikembangkan menjadi pulau terluar yang berbasis ekonomi dan pertahanan.
“Berkaitan dengan sertipikasi, sampai saat ini telah terbit 54 bidang tanah di 44 PPKT. Untuk Kota Batam di Pulau Pelampong dan Pulau Batu Berantai telah terbit sertifikatnya,” pungkasnya. (OL-8)
Terkini Lainnya
Sidang Pendapat Rakyat: Pemilu 2024 adalah Pemilu Paling Berbahaya dan Mengancam Masa Depan NKRI
Polri Antisipasi Eskalasi Massa Jelang KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024
Toleransi di Indonesia Dinilai Masih Sebatas Jargon
Mengenal Landasan Yuridis Kedaulatan Negara Republik Indonesia
Kepala BPIP Sebut Aceh Sebagai Tiang Penyangga NKRI
PMB Untar 2022: Mahasiswa Harus Berkarakter Kebangsaan untuk Kembangkan Diri
KKP Bertekad Atasi Kasus Perbudakan di Kapal Perikanan
Menteri Kelautan Berharap Ada Akses Internet Murah bagi Nelayan dari Elon Musk
125.684 Benih Lobster Berhasil Diselamatkan Polri dan KKP
KKP Ungkap Cara Baru Penyelundupan Manusia ke Australia
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap