visitaaponce.com

KKP Segera Sertifikasi Hak Atas Tanah Pulau Terluar di Batam

KKP Segera Sertifikasi Hak Atas Tanah Pulau Terluar di Batam
Kehidupan di pulau terluar(MI/ Abdillah M Marzuqi)

PEMERINTAH melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan segera melakukan sertifikasi Hak Atas Tanah Pulau Putri dan Pulau Nipah, sebagai pulau terluar dari Batam, Kepulauan Riau.

KKP bersama Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) pun mengunjungi pulau tersebut pada Rabu (16/6).

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Hendra Yusran Siry menerangkan, tujuan kunjungan ke Kota Batam ialah guna membahas kolaborasi pengelolaan wilayah perbatasan negara dan pulau-pulau kecil terluar (PPKT).

"Banyak pulau terluar yang berbatasan dengan negara lain. Ini harus kita jaga untuk kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Hendra dalam keterangannya, Jumat (25/6).

Mengenai Pulau Putri yang berbatasan dengan Singapura, Hendra mengungkapkan pasir di Pulau Putri dahulu sempat dimanfaatkan oleh Singapura. KKP pun akan melakukan sertifikasi Hak Atas Tanah di Pulau Terluar untuk Pulau Putri dengan seluas satu hektare. Rencananya, sertifikasi atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Setelah terjadi pengerukan pasir di Pulau Putri, KKP melakukan koodinasi dengan Kementerian PUPR dan Pemerintah Kota Batam untuk dilakukan reklamasi di Pulau Putri dengan tujuan mengembalikan wujud asalnya,” lanjutnya

Untuk Pulau Nipah, pasca pelaksanaan reklamasi seluas 49,97 hektare dengan proyek tahun jamak (multi years) yang nilainya mencapai Rp400 miliar yang bersumber dari pendanaan mitra kerja sama operasional, pemerintah memutuskan untuk mengembangkan kawasan Pulau Nipah yang strategis sebagai kawasan pertahanan sekaligus kawasan ekonomi (pertahanan berbasis ekonomi).

Berdasarkan kesepakatan Blue Print Pengembangan Pulau Nipah, lahan reklamasi Pulau Nipah diserahkan kepada Kemhan dan KKP untuk dilakukan sertifikasi agar dapat dikelola.

Selanjutnya, Kemhan dan KKP mengajukan Proposal Kerja Sama Pemanfaatan sebagian BMN di Pulau Nipah kepada Kementerian Keuangan guna pembangunan oil storage.

Sementara itu Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Muhammad Yusuf menjelaskan rencana kegiatan sertipikasi yang akan dilaksanakan di Pulau Putri nantinya akan dikembangkan menjadi pulau terluar yang berbasis ekonomi dan pertahanan.

“Berkaitan dengan sertipikasi, sampai saat ini telah terbit 54 bidang tanah di 44 PPKT. Untuk Kota Batam di Pulau Pelampong dan Pulau Batu Berantai telah terbit sertifikatnya,” pungkasnya. (OL-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat