Usut Kasus Tanah Munjul, KPK Telusuri Aset Rudy Hartono
![Usut Kasus Tanah Munjul, KPK Telusuri Aset Rudy Hartono](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/08/e43365cafb82ee430c5a52eafff49b9e.jpg)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri berbagai aset milik salah satu tersangka kasus pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur, yakni Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudy Hartono Iskandar.
Penyidik KPK pun memeriksa saksi swasta Dewi untuk tersangka Rudy. "(Saksi) dikonfirmasi antara lain terkait dugaan kepemilikan berbagai aset dari tersangka RHI (Rudy)," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (20/8).
Baca juga: KPK Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Munjul
Lembaga antirasuah juga mendalami proses penghitungan nilai tanah untuk pengadaan lahan Munjul. KPK juga telah memperpanjang masa penahanan Rudy hingga 30 September 2021. Penyidik masih memerlukan waktu untuk merampungkan pemberkasan dan memeriksa sejumlah saksi.
Dalam kasus itu, KPK menetapkan tersangka eks Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles, Dirut PT Adonara Propertindo Tommy Adrian, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene dan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudy Hartono Iskandar.
Kemudian, PT Adonara Propertindo juga ditetapkan sebagai tersangka korporasi. Dalam perkara tersebut, Perumda Sarana Jaya berkerja sama dengan PT Adonara untuk mencari lahan yang dijadikan bank tanah.
Baca juga: Dalami Kasus Korporasi Asabri, Kejagung Periksa 10 Saksi
Adapun proses pembelian tanah di Munjul diduga menyalahi aturan dan merugikan keuangan negara sebesar Rp152,5 miliar. KPK menduga pengadaan tanah di Munjul melawan aturan dan hukum.
Komisi antirasuah menyoroti tidak adanya kajian kelayakan objek tanah dalam pengadaan tersebut. Lalu, diduga tidak dilakukan kajian appraisal (penilaian). KPK juga menduga terdapat kongkalikong kesepakatan harga sebelum negosiasi resmi dilakukan.(OL-11)
Terkini Lainnya
Eks Pejabat Kemnaker Didakwa Rugikan Negara Rp17,6 M lewat Korupsi Proteksi TKI
KPK Dalami Kaitan Investasi Rp1 Triliun dengan Korupsi di Taspen
Kerugian Kasus Korupsi Timah Senilai Rp300 Triliun Disebut Terkesan Dipaksakan
Mantan Pejabat BPN Kota Kupang jadi Tersangka Korupsi Pengalihan Aset Kabupaten Kupang
Kejaksaan Tinggi DIY Tahan Dirut PT Tru Martani yang Rugikan Negara Rp18,7 Miliar
KPK Buka Kembali Kasus Telkom Group yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
Lima Pejabat Antam Diperiksa Usut Korupsi Emas 109 Ton
Mengerami Kasus Korupsi sebagai Monster Politik Kekuasaan
KPK Panggil Ahok. Kasus Apa?
KPK Minim Prestasi karena Disusupi Kuda Troya
11 Saksi Memberatkan Dihadirkan dalam Sidang Korupsi BTS 4G
KPK Sita Dua Barang dari Kantor Kemensos
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap