visitaaponce.com

Dalami Kasus Korporasi Asabri, Kejagung Periksa 10 Saksi

Dalami Kasus Korporasi Asabri, Kejagung Periksa 10 Saksi
Ilustrasi Asabri(MI/ Susanto)

PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 10 orang sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan penempatan dana investasi pada PT Asabri. Mayoritas saksi diperiksa untuk mendalami 10 korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka

Mereka adalah karyawan PT Ciptadana Aset Manajemen berinisial PRK, Direktur PT Millenium Management berinisial FD, Komisaris Utama PT Corfina Capital berinisial SW, Direktur PT Oso Manajemen Investasi tahun 2017 berinisial LLJ, tim saham Benny Tjokrosaputro berinisial MM, Direktur PT Pool Advista Asset Management berinsial MAL, sales PT Trimegah Sekurtias berinisial ME, dan anggota Tim Pengelola Investasi PT Oso Manajemen Investasi berinisial BP.

"Para saksi diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Invesatasi," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/8).

Diketahui, selain menyeret sembilan orang, Kejagung juga menersangkakan 10 perusahaan MI. Mereka adalah PT IIM, PT MCM, PT PAAM, PT RAM, PT VAM, PT ARK, PT OMI, PT MAM, PT AAM, dan PT CC.

Lebih lanjut, Leonard menyebut dua saksi lain yang diperiksa adalah Direktur Utama PT Panin Sekuritas berinisial TJ dan Direktur Utama PT Trust Sekuritas. Keduanya, kata Leonard, diperiksa penyidik 'Gedung Bundar' guna pendalaman keterlibatan pihak lain dalam rasuah di perusahaan pelat merah tersebut.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar, ia lihat sendiri, dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri" tandas Leonard.

Delapan dari sembilan tersangka dugaan korupsi yang terjadi antara 2012 sampai 2019 itu telah diseret ke pengadilan. Penuntutan terhadap satu tersangka, yakni Kepala Divisi Investasi 2012-2016 Ilham Wardhana Bilang Siregar, dihentikan karena yang bersangkutan meninggal dunia. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), kerugian negara dari korupsi Asabri mencapai Rp22,788 triliun. (OL-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat