KPU Harap Sirekap Jadi Acuan Penetapan Hasil Pemilu 2024
![KPU Harap Sirekap Jadi Acuan Penetapan Hasil Pemilu 2024](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/12/c649ffd7aa02806b404ed889031c4105.jpg)
ANGGOTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting berharap sistem rekapitulasi suara (Sirekap) elektronik dapat menjadi acuan penetapan hasil resmi pada pemilihan umum (pemilu) 2024. Saat ini peta jalan penggunaan Sirekap pun telah disusun.
Evi menjelaskan, saat ini simulasi dan evaluasi tengah dilakukan. "KPU pada pemilu 2024 sangat mengharapkan dukungan regulasi yang lebih tinggi di tataran undang-undamg untuk bisa menerapkan Sirekap atau mengoptimalisasi Sirekap tadinya belum menjadi penetapan hasil pada rekapitulasi kemudian bisa," ujar Evi di Jakarta, Minggu (12/12).
Sirekap, ujar dia, saat ini masih menjadi alat bantu untuk proses rekapitulasi. Ia menjelaskan, penggunaan rekapitulasi elektronik antara lain untuk meminimalisasi potensi manipulasi suara saat proses perhitungan dari tempat pemungutan suara (TPS) ke tingkat kecamatan.
Evi menuturkan saat hasil perhitungan suara di TPS dituangkan pada formulir C plano, kemudian petugas harus mencatat dan menyalin hasil tersebut peluang terjadi kesalahan baik disengaja atau tidak cukup besar. Berbeda ketika menggunakan rekapitulasi elektronik, menurut Evi, petugas tidak perlu membuat salinan.
Petugas hanya memfoto formulir hasil C plano dan menggunggahnya dalam aplikasi Sirekap. Ia menilai dengan metode itu celah manipulasi dan campur tangan petugas bisa diminimalkan.
Baca juga: E-Voting Ditengah Era Disrupsi, UI: Kolaborasi Jadi Kunci
"Kami berharap ada kepercayaan (publik). Pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020, Sirekap meminimalisasi konflik pada jenjang rekapitulasi. Dengan demikian yang dipersoalan bukan lagi selisih suara, melainkan persoalan penggunaan hak pilih. Itu yang terjadi ketika ada sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi," tukas Evi. (OL-14)
Terkini Lainnya
KPU Bakal Perbaiki Sirekap untuk Pilkada 2024
Hakim MK Kembali Ingatkan KPU Persoalan Sirekap Jelang Pilkada Serentak
KPU Janji Sirekap Pilkada 2024 tak Timbulkan Polemik
KPU Masih Gunakan Sirekap untuk Pilkada 2024
Upaya KPU Setop Tayangkan Real Count Sirekap Dipuji Komisi Informasi Pusat
Pengembang Bantah Server Sirekap Disimpan di Luar Negeri
Anggota KPU DKI Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Caleg DPRD
Langgar Kode Etik, DKPP Pecat Tiga Penyelenggara Pemilu
Urus Kampanye Pilkada 2024, KPU-Bawaslu Diminta Belajar dari Pemilu 2024
Partisipasi Warga Jakarta untuk Pemilu 2024 Capai 78%
Perputaran Uang Pemilu 2024 Mencapai Rp80 Triliun
Menteri PPPA: Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Harus Diberikan Efek Jera
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap