KetidaknetralanASN dalam Pilkada Kian Mengkhawatirkan
![Ketidaknetralan ASN dalam Pilkada Kian Mengkhawatirkan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/12/00a02b73991551a8b18dc6454e955f0d.jpg)
ABDI negara diperintahkan untuk bersikap netral di setiap momentum pesta demokrasi guna menjaga profesionalitas dan mutu layanan publik. Jauh panggang dari api, ASN semakin gandrung berpolitik karena sanksi tidak menghadirkan efek jera.
"Netralitas masih menjadi persoalan serius bagi ASN dalam pagelaran Pilkada. Modusnya hanya dua macam, yaitu politisasi birokrasi atau birokrasi berpolitik praktispraktis," kata Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto pada webinar bertajuk Potret Netralitas Birokrasi menyongsong Tahun Politik 2024 - Rilis hasil Survei Nasional Netralitas ASN pada Pilkada Serentak Tahun 2020, Kamis (16/12).
Pada kesempatan tersebut dihadiri Tenaga Ahli Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abdullah Iskandar, dan Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini.
Menurut Agus, hasil survei netralitas ASN yang dilakukan KASN pada Juli 2021 menunjukan netralitas masih menjadi persoalan serius. Modusnya hanya dua macam, yaitu politisasi birokrasi atau birokrasi berpolitik praktis.
Namun satu hal yang terbaca dari survei ini adalah pada masa-masa pilkada, ASN di hampir seluruh wilayah merasa tidak nyaman untuk melaksanakan tupoksi karena terpaksa mempertimbangkan hal-hal politis.
Hal ini terlihat pada munculnya keinginan responden pada setiap jenjang jabatan agar hak politik ASN dicabut, 51,16 %.
Kendatipun opsi ini belum tentu menyelesaikan permasalahan netralitas, kata Agus, namun ini mengindikasikan bahwa persoalan netralitas ASN dalam pilkada 2020 yang lalu perlu penanganan secara lebih komprehensif.
"Pemberian sanksi terhadap ASN pelanggar netralitas dalam pilkada 2020 telah meningkat secara kualitas maupun kuantitas. Mayoritas sanksi hukuman yang diberikan berdasarkan rekomendasi KASN sejumlah 55,3% adalah hukuman disiplin tingkat sedang," urainya.
Jumlah penanganan pelanggaran netralitas oleh KASN pada pilkada 2020 berjumlah 2.007 orang. Sementara pada pemilihan umum dan pemilihan presiden/wakil presiden 2019 hanya 386 ASN.
"Ini berarti terjadi peningkatan penanganan kasus oleh KASN sejumlah 500% lebih," pungkasnya. (Cah/OL-09)
Terkini Lainnya
Survei SPIN Pilkada Jateng Unggulkan Ahmad Luthfi dari Kaesang Pangarep
DPW PAN Tegaskan Dukungan di Pilkada Sulteng hanya Untuk Ahmad Ali
Coklit Pilkada DKI, Petugas Sambangi Kediaman Anggota Bawaslu Puadi
Gerindra Serius Majukan Komika Marshel Widianto di Pilkada Tangsel
Sulit Ciptakan Tiga Poros untuk Pilkada Jakarta
Peluang Kaesang Pangarep di Pilgub Jawa Tengah masih 50:50
New York Times Sebut Joe Biden Perlu Mundur dari Pemilu AS 2024
Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres, Ini Antisipasi Pemprov Jateng
Jelang Pilkada, Rakyat Diminta Sadar dari Hipnotis Politik Populisme ‘ala Jokowi’
Pengamat : Pencalonan Anies di Pilgub DKI Berkaitan dengan Pilpres 2029
Tingginya Partisipasi Pemilih tidak Berbanding dengan Kualitas Demokrasi
Menafsir Politik sebagai Muamalah Duniawiah
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap