visitaaponce.com

Waketum DPN Peradi Sutrisno Advokat Harus Bela Orang Miskin

Waketum DPN Peradi Sutrisno : Advokat Harus Bela Orang Miskin
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Sutrisno.(Ist/Peradi)

WAKIL Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Waketum DPN Peradi) Sutrisno mengingatkan para advokat harus mengubur keinginan mendapatkan kekayaan dari profesi. Sebab prinsip kerja advokat untuk menegakan hukum.

“Jangan dibalik, jadi advokat untuk kaya raya. Kalau ingin kaya raya jangan jadi advokat, jadi pengusaha. Jadi advokat itu harus siap tidak kaya,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (10/1).

Menurut Sutrisno, advokat bertugas menegakan hukum, keadilan, dan kebenaran. Semua advokat harus memberikan pendampingan hukum kepada ?masyarakat miskin yang tidak sanggup membayar.

“Pembelaannya tidak boleh diskriminatif, harus benar-benar dan profesional,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPC Peradi Jakarta Barat, Suhendra Asido Hutabarat, menyampaikan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) merupakan upaya untuk mencetak advokat andal, berkualitas, profesional, dan berintegritas. Sebab banyak organisasi advokat abal-abal di luar Peradi yang menyelenggarakan PKPA tanpa mengutamakan mutu.

“Calon advokat sudah mengetahui, memang jalurnya sudah benar. Inilah jalur yang benar untuk berprofesi menjadi advokat melalui PKPA yang diselenggarakan Peradi di bawah Ketua Umum (Ketum) Profesor Otto Hasibuan,” ujarnya. (Cah/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat