Jabatan Sekda Harus Diisi Sosok Profesional dan Berintegritas
![Jabatan Sekda Harus Diisi Sosok Profesional dan Berintegritas](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/01/7df53c28e7fe52a7d812c31723361bd8.jpg)
PEGAWAI Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pernah menjalani hukuman penjara secara etik dan moral dinilai tidak lagi pantas menduduki posisi atau jabatan strategis di lingkungan pemerintah baik di daerah maupun di pusat. Apalagi posisi penting seperti Sekretaris Daerah (Sekda).
Hal itu disampaikan Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Dr Heru Susetyo dan praktisi hukum dari Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Parlin B Hutabarat SH MH. Keduanya mengemukakan hal itu menanggapi polemik seleksi terbuka jabatan sekda di Pemprov Kalimantan Tengah (Kalteng) yang diikuti oleh pejabat yang pernah menyandang status narapidana.
"Sekda merupakan jabatan strategis dan memegang peranan sangat penting dan menjadi orang nomor dua setelah gubernur atau bupati/wali kota. Karena itu, jabatan ini harus diisi ASN yang profesional sekaligus punya integritas yang tinggi, yang tidak memiliki cacat moral dan etika dan tidak bermasalah secara hukum," tegas Heru Susetyo dalam keterangan yang diterima, Selasa (18/1).
Lebih jauh, Heru Susetyo mengatakan pansel calon Sekda Pemprov Kalteng harus berhati-hati dalam melakukan proses seleksi. Dosen FHUI yang juga aktivis hak azasi manusia itu mneyatakana, calon yang dipilih harus merupakan ASN yang bersih yang tidak pernah terjerat pelanggaran hukum. Apalagi yang berstatus narapidana atau pernah dipenjara.
"Kita berharap panselnya bekerja lebih profesional dan hati hati. Jangan sampai masuk angin yang akhirnya merugikan warga dan gubernur sebagai kepala daerah yang telah dipilih oleh warga secara langsung” ujar Heru Susetyo.
Di sisi lain, Parlin B Hutabarat, jabatan Sekda, termasuk di Pemprov Kalteng, yang saat ini dilelang secara terbuka, merupakan jabatan tinggi madya. Ketentuan Pasal 19 ayat 1 huruf b UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN atau yang dikenal dengan sebutan Lelang Jabatan juga ketentuan Permenpan 15 Tahun 2019 angka II memuat syarat yakni calon Sekda harus memiliki moralitas yang baik.
"Bilamana terdapat syarat administrasi bahwa calon peserta tidak pernah menjadi terpidana atau sedang berhadapan dengan masalah hukum, ini merupakan tolak ukur untuk menilai moralitas seseorang baik atau tidak. Maka penting bagi panitia seleksi untuk dapat melakukan evaluasi atau penelusuran rekam jejak calon bilamana diperoleh informasi ada calon yang pernah menjadi terpidana,” papar Parlin.
"Bilamana memang benar ada calon pernah menjadi terpidana, maka sebagai bentuk pertanggungjawaban moral, calon tersebut harus jujur dengan menyatakan diri pernah menjadi terpidana. Menjadi tidak etis dan immoralitas bilamana ada calon tidak jujur terhadap riwayat hidupnya dan menjadi semakin tidak etis atau immoralitas pula bilamana calon yang pernah menjadi terpidana dan tidak jujur atau tidak mengakui, dipilih menjadi Pejabat. Bagaimana bisa mewujudkan pemerintah yang bersih atau clean government bilamana terdapat Pejabat yang tidak jujur dan tidak bersih," tegas Parlin. (RO/OL-15)
Terkini Lainnya
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Penuhi Panggilan KPK
Kementan Sebut Peminat Lelang Jabatan Eselon Banyak dari Luar Kementerian
Bupati Nonaktif Bangkalan Segera Diadili terkait Lelang Jabatan
Pemkot Depok Siapkan Lelang Jabatan untuk isi 45 Jabatan Kosong
Meiliana Minta Warga Lokal Diakomodasi dalam Jabatan Struktural di Otorita IKN
Bupati Bangkalan Diduga Kantongi Rp5,3 Miliar Hasil Jual Beli Jabatan
Kebakaran Besar, 22 Rumah di Tanah Bumbu Kalsel Ludes Dilahap Api
Kain Khas Kalsel, Sasirangan, Peroleh Sertifikat Indikasi Geografis
Jalan Lintas Kabupaten di Kaki Pegunungan Meratus Kalsel Kembali Longsor
Kasus Pasung Jadi Prioritas Pemprov Kalsel
Cuaca Buruk Masih Berlangsung di Kalsel, Sejumlah Bendungan Berstatus Siaga
Banjir Besar Landa Kabupaten Tanah Bumbu Kalsel, Belasan Ribu Warga Terdampak
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap