Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Penuhi Panggilan KPK
![Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Penuhi Panggilan KPK](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/cd507232e0e1e038731b968c0c14e328.jpeg)
KEPALA Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (2/2). Dia mengaku tidak mengetahui informasi yang dibutuhkan penyidik.
“Sebenarnya, Badan Pangan Nasional merupakan institusi terpisah dengan Kementerian Pertanian (Kementan), tapi, kita hormati,” kata Arief di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Arief menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementan. Dia meyakini tidak menerima aliran dana terkait perkara itu.
Baca juga : KPK Panggil Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi
“Insyaallah enggak,” ucap Arief.
KPK menetapkan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka kasus korupsi.
Mereka secara bersama-bersama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di Kementan.
Baca juga : KPK: Ketua Komisi IV DPR dari PDIP Terima Duit Korupsi Kementan
Dalam kasus ini ketiga tersangka disangkakan melanggar disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sementara itu, Syahrul turut disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. (Medcom/Z-6)
Baca juga : KPK: Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi PDIP Terima Duit Kasus SYL
Terkini Lainnya
Ancaman Kekeringan terhadap Sektor Pangan harus Segera Dimitigasi
Bapanas Tekankan Pentingnya Penguatan Cadangan Pangan Pemerintah
Bapanas telah Berupaya Jaga Inflasi di Sepanjang 2023
Konsumsi Terus Naik, Peluang Bisnis Distribusi Beras Masih Potensial
Tidak Ada Alasan bagi Bulog untuk tidak Serap Gabah Petani
Bapanas: Ketahanan Pangan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045
Kembali Buat Gebrakan, Mentan Libatkan Para “Jawara” Peternakan Sediakan Daging dan Susu
Kementan Gencar Sosialisasikan Kebijakan Pengembangan Tebu Rakyat
Kementan Melepas Ekspor Ubi Jalar ke Jepang dan Korea Selatan
BPS: Nilai Tukar Petani (NTP) Nasional Alami Kenaikan Mencapai 118,77
Kambing Perah, Jurus Baru Dukung Persusuan Nasional
UGM dan Kementan Pecahkan Rekor Muri Minum Susu dengan Peserta Terbanyak
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap