Partai Setuju KPU Perlu Persingkat Masa Kampanye
![Partai Setuju KPU Perlu Persingkat Masa Kampanye](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/02/8e2296aa8656595dea1e30629b84ce17.jpg)
SEJUMLAH partai yang ada duduk di parlemen berpandangan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu memperpendek masa kampanye Pemilu 2024. Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus menyebut masa kampanye Pemilu 2024 perlu dilakukan secara efisien dan seefektif mungkin.
"Kalau bisa diperpendek kenapa harus diperpanjang. Menurut saya tidak tepat kalau sosialisasi hanya bisa dilakukan saat masa kampanye," ungkap Guspardi saat dihubungi oleh Media Indonesia di Jakarta, Sabtu (5/2).
Menurut Guspardi, semua partai baik partai lama maupun partai yang baru terbentuk memiliki kesempatan yang sama dalam mensosialisasikan keberadaan partainya di tengah masyarakat. Proses sosialisasi tersebut dilakukan jauh hari sebelum pelaksanaan pemilu 2024. Tahapan kamapanye hanyalah bentuk formal dari pengaturan masa kampanye yang dilakukan oleh KPU.
"Baik partai lama dan baru sama saja, sudah melakukan sosialisasi jauh hari sebelum mendaftar ke KPU. Kalau bicara partai baru, saat mereka melakukan deklarasi dan membentuk kepengurusan itu kan sudah bentuk sosialisasi," tuturnya.
Masa kampanye yang terlalu panjang disebut Guspardi berisiko menimbulkan peningkatan angka covid-19. Kampanye berisiko menimbulkan kerumunan yang justru akan mendiskreditkan kebijakan yang telah diambil oleh pemerintah mengenai pelaksanaan pemilu.
"Jangan masa tahapan pemilu timbulkan klaster baru sehingga masyakrat jadi marah, jadi mengkritisi pemilu," tuturnya.
Mengenai banyaknya jumlah hari kampanye yang perlu diatur oleh KPU, Guspardi mengusulkan masa kampanye sebaiknya tidak lebih dari 60 hari. Namun jika terlalu singkat, sebaiknya KPU mengikuti usulan pemerintah yang mengusulkan masa kampanye sebanyak 90 hari.
Senada, pada kesempatan terpisah Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi berpandangan hiruk pikuk pelaksanaan kampanye perlu dikurangi dalam pemlu 2024 mendatang. Esensi kampanye yakni sosialisasi sebetulnya rutin dilakukan oleh partai politik (parpol) sepanjang 5 tahun.
Baca juga : Pengaturan Masa Kampanye Harus Jamin Kompetisi yang Adil dan Setara
"Kampanye sekarang tidak seperti dulu. Tidak harus hura-hura. Kampanye bisa dilakukan terus sepanjang 5 tahun dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat," ungkap politikus yang akrab disapa Awiek tersebut.
Terkait kampanye yang baru dilakukan setelah parpol mendapatkan nomor urut peserta pemilu 2024 oleh KPU, Awiek menuturkan sebetulnya kampanye nomor urut partai tidak terlalu signifikan untuk mendongkrak perolehan suara. Suara partai bisa terdongkrak apabila partai rutin mengkampanyekan program dan visi mereka sejak dini melalui kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan di parlemen.
"Perolehan suaranya tidak tergantung nomor urut. Misalkan dari PPP dari nomor urut macam-macam ya tetep saja masuk ke parlemen. Jadi sebenarnya nomor urut hanya urutan biasa, yang terpenting ialah bagaimana mengkampanyekan kepada masyarakat sejak dini," ungkapnya.
Sebelumnya, Komsioner KPU Pramono Ubaid menjelaskan usulan masa kampanye Pemilu 2024 dilakukan selama 120 hari. Salah satunya, untuk memberikan kesempatan bagi partai politik baru menjadi peserta dalam kontestasi politik lima tahunan tersebut.
Menurut Pramono, peserta pemilu, baik calon maupun partai politik yang baru, dalam kontestasi politik nasional tersebut memerlukan masa kampanye yang lebih panjang.
"Otomatis karena harus memulai dari nol, dia harus memperkenalkan diri dulu, memperkenalkan nomor barunya, baru kemudian menawarkan visi misi program, baru mengajak pemilih untuk mencoblos dirinya," kata Pramono dalam diskusi daring, Jumat kemarin.
Sebaliknya, bagi partai lama dan kandidat yang lama, diakui Pramono, memang mereka tidak lagi memerlukan proses dari nol. Mengingat tingkat popularitasnya yang sudah diketahui publik.
"Maka dia sebenarnya perlu masa kampanye lebih pendek. Karena dia sudah menjabat 5 tahun yang otomatis dia sudah dikenal oleh publik di daerahnya. Soal suka atau tidak itukan urusan belakangan, tapi yang pasti dia udah dikenal," katanya. (OL-7)
Terkini Lainnya
Langgar Kode Etik, DKPP Pecat Tiga Penyelenggara Pemilu
Urus Kampanye Pilkada 2024, KPU-Bawaslu Diminta Belajar dari Pemilu 2024
Partisipasi Warga Jakarta untuk Pemilu 2024 Capai 78%
Perputaran Uang Pemilu 2024 Mencapai Rp80 Triliun
Menteri PPPA: Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Harus Diberikan Efek Jera
Bawaslu Cegah Calon Berkampanye Sebelum Pemilu Ulang 2024
PDIP akan Gelar Pelatihan Tim Kampanye untuk Pilkada 2024
Hari Anti Narkoba Sedunia Jadi Momentum Memutus Mata Rantai Narkoba di Indonesia
Kades Pati Deklarasikan Lutfi sebagai Cagub, Bawaslu Akui belum Dapat Tindak
Pasar E-commerce Indonesia Terbesar Ketiga di Dunia, Tren Belanja Online Konsumen Terus Meningkat
Penyandang Disabilitas Berhak Akses Informasi Kesehatan Memadai
Bawaslu Ingatkan Ada Potensi Gesekan Pada Tahapan Pilkada
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap