visitaaponce.com

Tidak Dalam Kondisi Darurat, Penundaan Pemilu akan Jadi Skandal Politik

Tidak Dalam Kondisi Darurat, Penundaan Pemilu akan Jadi Skandal Politik 
Ilustrasi pemilu(Ilustrasi)

PENDIRI Lingkaran Survei Indonesia Denny Januar Ali menilai penundaan pemilihan umum (Pemilu) 2204 ke 2027 minim alasan. Maka ia meminta para pihak untuk menghentikan penyebaran isu tersebut. 

"Memperpanjang- panjang kekuasaan tanpa alasan yang cukup akan dicatat sejarah sebagai skandal politik,” katanya dalam keterangan resmi, Minggu (6/3). 

Menurut dia, pemilu dapat ditunda jika Indonesia tengah dalam situasi darurat. Misalnya, Indonesia diserang negara asing seperti yang terjadi di Ukraina. 

Pandemi covid-19, lanjutnya, bukan alasan yang kuat untuk menunda pemilu. Sebab dalam situasi yang sama pemilihan kepala daerah pun berhasil dihelat beberapa tahun lalu. 

Baca juga : Pimpinan DPR: Indonesia Maju Jika Kebudayaan Jadi Panglima Pembangunan

"Kondisi ekonomi juga tak pernah sah dijadikan alasan menunda ekonomi. Bahkan Menteri Keuangan dan Ekonomi Sri Mulyani menyatakan ekonomi Indonesia terus membaik," tegasnya 

Selain itu, upaya politisi menunda pemilu dengan amandemen UUD 1945 sudah mendapatkan perlawanan publik. 

"Pemilu dilarang ditunda, kecuali jika ada alasan yang sangat darurat. Untuk kasus Indonesia saat itu, tak cukup alasan darurat menunda pemilu," pungkasnya. (OL-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat