visitaaponce.com

KPK Diminta Bongkar Kredit Macet Rp65 M di Bank Banten

KPK Diminta Bongkar Kredit Macet Rp65 M di Bank Banten
Jaringan Masyarakat Banten Anti Korupsi dan Kekerasan, menggelar aksi unjuk rasa meminta KPK mengusut tuntas kredit macet di Bank Banten(dok.ist)

PULUHAN warga Banten yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Banten Anti Korupsi dan Kekerasan (Jambakk), menggelar aksi unjuk rasa meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengusut kasus kredit macet sebesar Rp65 Miliar di Bank Banten.

Warga Banten mengaku kredit macet yang diduga melibatkan oknum petinggi Bank Banten ini, telah melukai hati dan rasa keadilan masyarakat karena semakin tipisnya kesempatan untuk mengajukan pinjaman modal untuk usaha ditengah pandemi, gegara kredit macet di bank milik pemda tersebut.

PT Harum Nusantara Makmur (PT HNM) di Bank Banten Cabang Fatmawati Jakarta, tahun 2017 senilai Rp65 Milyar yang diduga melibat sejumlah pejabat Bank Banten.

"Kami meminta KPK menangkap oknum pejabat Bank Banten antara lain Fahmi Idris sebagai PLT Dirut, Direktur Kepatuhan Kemal Idris dan pihak swasta yakni Dirut PT HNM, Rasyid Samsudin, atas dugaan kredit macet Rp65 miliar tersebut," kata koordinator Jambakk, Feriyana dalam keterangannya, Jumat (18/3)

Menurut Feriyana, modus operandi pembobolan bank yang dilakukan oknum petinggi Bank Banten dengan pihak swasta ini, yakni dengan cara membuat surat pembayaran palsu untuk dapat menerima uang pencairan kredit dari Bank Banten, dalam dua kali penerimaan fasilitas kredit.

Parahnya lagi, aksi persekongkolan oknum pejabat Bank Banten dengan pihak swasta ini, semakin menjadi-jadi sehingga keuangan negara dirugikan hingga Rp 65 Milyar.

“Hebatnya lagi, pihak swasta yakni PT Harum Nusantara Makmur (HNM) mendapatkan kredit besar senilai Rp65 M dari Bank Banten Kantor Cabang Fatmawati Jakarta tahun 2017, bukan di kantor pusat,” jelas Feriyana.

Agar tidak menjadi fitnah, warga Banten yang berunjuk rasa menyerahkan sejumlah bukti berupa dokumen kepada KPK, dan mengaku siap untuk dimintai keterangan oleh lembaga anti rasuah tersebut.

“Alhamdulillah bukti dan dokumen diterima KPK. Kami siap dipanggil, siap diperiksa, siap di konflontir, siap juga dijadikan saksi agar kasus ini cepat diselesaikan,” pungkas Feriyana. (OL-13)

Baca Juga: Polisi Telusuri Aliran Dana ke Ayah Indra Kenz

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat