visitaaponce.com

Haris-Fatia Minta Cabut Laporan, Ini Respon Pihak Luhut

Haris-Fatia Minta Cabut Laporan, Ini Respon Pihak Luhut
Seorang aktivis berdiri di antara maneken saat menggelar aksi mengecam kriminalisasi terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator(dok.ant)

DIREKTUR Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Fatia meminta Luhut untuk mencabut laporan dan membuka ruang diskusi mengenai konflik tambang di Intan Jaya, Papua.

Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang mengatakan pihaknya tak akan mencabut laporan tersebut. Ia lebih memilih mengikuti proses hukum yang telah berjalan.

"Ya bagaimana kita cabut laporan, sudah diproses kok. Kita hormati proses hukum ini," kata Juniver, ketika dihubungi, Selasa (22/3).

Ia mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mencari jalan keluar sebelum kasus tersebut bergulir ke tingkat penyidikan. Ia mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat untuk meminta klarifikasi. Lalu, pihaknya juga telah menempuh upaya mediasi. Namun, hal tersebut tak membuahkan hasil yang baik bagi kedua belah pihak.

"Sudah dua kali mengirimkan surat, malah membenturkan opini ke opini. Kemudian pada saat dipanggil kepolisian untuk mediasi 2 kali tidak hadir malah dikatakan waktu kita yang mepet," tambahnya.

Juniver mengatakan kliennya sebagai Menko Marves dengan banyak agenda tetap menyempatkan waktu untuk mediasi. Ia mengatakan hal yang serupa justru tidak dilakukan oleh Haris-Fatia.

"Jadi dengan demikian tidak ada itikad baik, ya sudah. Upaya-upaya yang sudah kita lakukan sudah maksimal tentu kita cari keadilannya di mana lagi kalau bukan di pengadilan," jelasnya.

Sebelumnya, Fatia meminta Luhut Binsar Panjaitan untuk jentelmen atau bersikap kesatria dengan membuka data soal konflik tambang di Intan Jaya, Papua.

Fatia mengatakan akan lebih kesatria jika Luhut mencabut laporannya dan membuka ruang diskusi untuk membahas mengenai konflik tambang di Papua.

"Sebetulnya akan sangat jentelmen kalau Pak Luhut mencabut laporannya dan menghentikan kasus dan juga membuka fakta bersama untuk memperlihatkan publik kalau memang dia tidak terbukti soal konflik tambang di Papua," kata Fatia di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/3).

Fathia menyatakan pihaknya siap untuk membuka data terkait keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang di Papua. Ia juga meminta Luhut untuk menyampaikan sanggahannya dengan membeberkan data, bukan malah melapor kepada polisi. "Jadi Kalau riset dibalas riset," kata Fatia.

Sebelumnya, Fatia dan Direktur Lokataru Haris Azhar ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut. Luhut dan tim pengacara melaporkan Haris dan Fatia karena percakapan keduanya di kanal YouTube yang berjudul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!". Dalam kanal Youtube tersebut keduanya menyebut nama Luhut terkait dengan bisnis tambang di Intan Jaya, Papua. (OL-13)

Baca Juga: KPK Janji Pastikan Pembangunan IKN Nusantara Bebas dari Korupsi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat