visitaaponce.com

KPK Lelang iPhone hingga Mobil Fortuner dari Perkara Suap Nurhadi

KPK Lelang iPhone hingga Mobil Fortuner dari Perkara Suap Nurhadi
Tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (tengah)(ANTARA/Dhemas Reviyanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang sejumlah barang rampasan dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto. Dia merupakan penyuap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi senilai Rp35,7 miliar.

Secara bersamaan, KPK juga melelang barang rampasan dari kerabat Nurhadi, Ferdy Yuman. Ferdy merupakan terpidana kasus merintangi penyidikan perkara Nurhadi.

"KPK bersama, dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, akan melakukan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (13/5).

Baca juga: Soal Ribut Setnov dan Nurhadi, Begini Penjelasan Kalapas Sukamiskin

Terdapat dua paket obyek lelang barang rampasan tersebut. Satu paket berupa ponsel iPhone 11 Pro Max, ponsel Samsung SM-B310E, modem Smartfren, dan mobil Hyundai Santa Fe22TM CRDI warna hitam dengan pelat nomor B 1819 UJT.

"Harga limit Rp418.784.000 dan uang jaminan Rp100.000.000," ujar Ali.

Paket berikutnya terdiri dari ponsel Xiaomi Mi Mix 3 dan mobil Toyota Fortuner warna hitam dengan pelat nomor L 1720 FD. Harga limit paket ini sebesar Rp373.095.000 dan uang jaminan Rp100.000.000.

Lelang akan dilaksanakan pada Senin, 23 Mei 2022, pukul 10.30 WIB. Penawaran melalui mekanisme closed bidding (penawaran tertutup) dengan mengakses www.lelang.go.id.

"Tempat pelaksanaan lelang di KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10 Jakarta Pusat," ucap Ali. (OL-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat