JPU Curiga Staf Waskita Karya Diarahkan saat Pemeriksaan Kasus Korupsi
![JPU Curiga Staf Waskita Karya Diarahkan saat Pemeriksaan Kasus Korupsi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/06/7d32c91df9351a7ed64dcae4390ce7d0.jpg)
JAKSA penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai pegawai PT Waskita Karya diarahkan saat dipanggil dalam tahap penyidikan oleh penyidik. Kecurigaan ini dikarenakan Kabag Pemasaran PT Waskita Karya Yudhi Darmawan mengaku banyak temannya yang dipanggil dikumpulkan di kantor.
"Kami ditanya sebenarnya tadi ada apa yang ditanyakn setiap pulang dari KPK kami ditanya pertanaannya apa dan jawabannya apa," kata Yudhi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 13 Juni 2022.
Yudhi mengatakan pengumpulan para pegawai itu dilakukan oleh Pengacara mantan Kepala Divisi Gedung atau Kepala Divisi I PT Waskita Karya Adi Wibowo, Adam. Para pegawai juga diminta menjelaskan jawabannya kepada penyidik dengan rinci.
Jaksa lantas mencurigai para pegawai diarahkan untuk memberikan jawaban ke penyidik. Melaporkan hasil pemeriksaan ke kantor tidak perlu dilakukan oleh saksi. "Ini diarahkan?" ujar jaksa.
Yudhi tidak memerinci lebih lanjut alasan pembeberan jawaban penyidik ke kantornya itu. Dia mengaku menjelaskan semua pertanyaan ke kantor karena tidak mengetahui prosedur hukum saat dijadikan saksi.
Lebih lanjut, Yudhi menjelaskan penyidik KPK pernah bertanya alasan pegawai Waskita Karya susah dipanggil penyidik untuk mendalami kasus. Selain itu, penyidik juga pernah komplain karena tidak ada jawaban pegawai Waskita Karya yang sinkron.
"Waktu di KPK penyidiknya mengatakan ini orang Waskita kok susah banget diambil keterangan, beliau (penyidik) menanyakan kenapa kok dari semua saksi enggak sinkron akhirnya muncul lah pertanyaan ini," ujar Yudhi.
Mantan Kepala Divisi Gedung atau Kepala Divisi I PT Waskita Karya Adi Wibowo didakwa merugikan negara Rp27 miliar dalam kasus ini. Dia diduga telah mengatur proyek pelelangan agar PT Waskita Karya mendapatkan tender pembangunan Gedung Kampus IPDN di Gowa. (OL-4)
Terkini Lainnya
Konsolidasi Waskita Karya dan Hutama Karya Rampung September 2024
BEI: Waskita Karya belum Minta Suspensi Dibuka. Ini Penjelasannya
Pengamat: Pemilihan Mandor Proyek IKN Harus lewat Tender
Pengamat: Kebijakan PMN 2024 Untuk BUMN Rp57,9 Triliun Sebaiknya Ditunda
Bank Tunggu Kabar Restrukturisasi Utang Waskita Karya
Ini Daftar Bank yang Beri Pinjaman Jangka Panjang Waskita Karya Beserta Lokasi Proyek
KPK akan Pampang Data Caleg Terpilih tidak Patuh LHKPN
KPK Sebut Jika Tangkap Jaksa, Kejagung Tutup Pintu Koordinasi
Demokrat: KPK Dulu pernah Ditakuti DPR
Pimpinan KPK Akui Gagal Berantas Korupsi
40 Bidang Tanah Milik Eks Bupati Meranti Disita KPK
Kerugian Negara Korupsi Bansos Presiden Bertambah Mencapai Rp250 Miliar
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap