visitaaponce.com

Pengamat Operasi Sapu Bersih TNI AL Harus Didukung

PENGAMAT maritim dari National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi mendukung Operasi Sapu Bersih yang digelar TNI AL. Karena, dampak operasi itu membuat pencoleng yang ada di laut menjadi gerah.

Patut dibanggakan lagi operasi itu melibatkan sebanyak 50 KRI dan 5.000  prajurit TNI AL yang tetap berpatroli di saat libur hari besar keagamaan seperti lebaran dan Natal.

"Tapi dalam operasi itu TNI AL juga harus tahu batas kewenangan. Karena di laut banyak juga institusi atau instansi yang memiliki kewenangan sebagai penegakan hukum. Jadi jangan disikat semua oleh TNI AL," ujar Siswanto Rusdi di Jakarta, Sabtu (18/OL-09) 

Baca juga : Tingkatkan Keamanan Kargo Operasional Kapal, PIS Gandeng Aparat TNI AL

Siswanto memaparkan, operasi dilakukan sebagai upaya menaikkan integritas nasionalisme yang saat ini mulai tergerus habis.

"Namun demikian operasi tersebut jangan disalahartikan bahwa kapal asing tidak boleh masuk," katanya.

"Karena apa gunanya pelabuhan- pelabuhan yang dibuat jika kapal asing tidak boleh masuk perairan Indonesia. Sementara dokumen dan persyaratan telah dipenuhi kapal asing," jelas Siswanto. 

Baca juga : Kemenhub Verifikasi Rekomendasi Daerah Terlarang Terbatas Pertamina

Siswanto pun berharap operasi sapu bersih itu juga menjadi momentum untuk bersih - bersih di internal TNI AL. Berikan hukuman yang maskimal bagi oknum yang melakukan pelanggaran dalam tugasnya.

"Jangan sampai ketika ada oknum dari TNI AL tidak dipublikasikan secara jelas dan dbawa ke pengadilan terkait pelanggaran yang dilakukannya. Sehingga menurunkan marwah TNI AL di mata masyarakat," ucap Siswanto

"Jangan sampai adanya oknum - oknum di laut selalu berulang. Karena setiap ada masalah yang dilakukan oknum tidak diselesaikan secara jelas," tandasnya.

Baca juga : Mantan Kabais Pertanyakan Kasal Tak Diundang dalam Rapat RPP Wilayah Perairan

Pendiri Perkumpulan Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI) Capt. Marcellus Hakeng mengatakan, adanya operasi bersih yang digelar TNI AL merupakan langkah yang sangat baik dan masih sesuai juga dengan amanah UU Pelayaran No. 17 tahun 2008.

Oleh karena itu, Marcellus mendukung penuh kegiatan yang dilakukan TNI AL tersebut.

"Terkait pelanggaran oleh Individu ataupun kelompok atau aktor luar. Maka sesuai Pasal 282 UU No. 17 tahun 2008 tentang pelayaran, maka TNI AL jelas memiliki wewenang guna melakukan tindakan terhadap pelanggaran hukum di laut. Baik berupa pencegahan maupun tindakan lainnya yang dianggap perlu," jelasnya.

Baca juga : Pembentukan Coast Guard Gantikan Bakamla Penting untuk Penegakan Hukum

Marcellus memaparkan, metode apapun yang dianggap tepat dan sesuai koridor hukum yang berlaku di Indonesia maka tentunya sebagai warga negara harus mendukung dan memberikan supportnya. Apalagi bila dikaitkan dengan tindakan penegakan hukum terhadap WNA atau kapal - kapal asing yang berlayar dan masuk ke wilayah Indonesia. 

"Penting untuk ingatkan kita semua, patut diduga media asing telah menjadi kepanjangan tangan proxy war yang dilakukan para pelaku bisnis maupun pihak - pihak terkait yang keberatan atas sikap dari TNI AL," ujare Marcelius.

"Karenanya mereka beberapa kali menghembuskan isu terkait permintaan sejumlah dana saat terjadi penangkapan oleh TNI AL  yang sangat saya ragukan kebenarannya.  Karenanya pernyataan KASAL dalam menyikapi isu yang berkembang sudah sangat tepat," tuturnya.

Baca juga : Kapal militer AS Berangkat Untuk Pembangunan Dermaga Gaza

Marcellus menambahkan, ada atau tidak adanya kasus yang mencoreng TNI AL tersebut maka pihaknya berharap operasi sejenis terus dilaksanakan.

Karena, memang dengan 2/3 wilayah Indonesia adalah perairan, maka kehadiran TNI AL dan aparat penegak hukum lainnya di wilayah NKRI sangat dibutuhkan guna menjaga kedaulatan NKRI.

"Saya sangat berharap operasi sejenis terus dilaksanakan. Karena memang dengan 2/3 wilayah Indonesia adalah Perairan, maka kehadiran AL dan aparat penegak hukum lainnya di wilayah NKRI sangat dibutuhkan guna menjaga kedaulatan NKRI," tegasnya.

Baca juga : Kapal Patroli KPLP Selamatkan ABK dan Kapal dari Perompak di Perairan Kalsel

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono menuturkan, ada 40 KRI dan 5 ribu prajurit yang ikut menggelar pengamanan di wilayah perairan.

“Ada kurang lebih 40 kapal melaksanakan patroli dan kurang lebih 5.000 prajurit digelar di seluruh wilayah Indonesia untuk melaksanakan pengamanan,” kata Yudo di Markas Besar Angkatan Laut (Mabesal), Jakarta, Kamis (28/4/2022).

Selain itu, Yudo mengungkapkan, seluruh prajurit bawah kendali operasi (BKO) di seluruh Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) dan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) disiapkan membantu pengamanan laut Indonesia.

Baca juga : Debat Capres, 125 Jenderal Beri Masukan untuk Anies Baswedan

TNI AL akan tetap konsisten dengan menerjunkan 50 lebih KRI dalam operasi sapu bersih.

Sementara secara terpisah Kasal dalam rapat staf jajaran yang dilaksanakan di Wisma Elang Laut Menteng pada 14 Juli 2022 lalu yang dihadiri oleh para Komandan Pangkalan, Panglima Armada, Dan Kormar, Dan Pasmar serta Kepala Kedinasan Mabesal menekankan, bahwa semua pelanggaran hukum pidana maupun disiplin internal harus diproses BAP oleh Pomal.

Setiap tindak Pidana harus di proses di Pengadilan Militer (Dilmil) dan pelanggaran disiplin ditunda oleh setiap Atasan yang berhak menghukum (Ankum).

Tidak diperbolehkan tindak pidana menjadi pelanggaran disiplin semata ,kecuali terdapat arahan dari oditur militer atau dilmil. Penerapan sanksi hukuman harus sesuai aturan. Para Ankum jangan jadi penakut, bila tidak sesuai aturan maka Ankum akan diperiksa Pomal. (RO/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat