visitaaponce.com

Kejagung Pertanyakan Karton Minyak Goreng yang Diduga Diterima Lutfi

Kejagung Pertanyakan Karton Minyak Goreng yang Diduga Diterima Lutfi
Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (tengah) berjalan keluar dari Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (22/6).(ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

DIREKTUR Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Supardi mengakui jajarannya telah mempertanyakan dugaan penerimaan karton minyak goreng dari para perusahaan eksportir ke mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Hal itu didalami saat Lutfi diperiksa sebagai saksi, Rabu (22/6).

"Sempat ditanyakan juga, tapi saya ndak bisa jawab ya, sangat material itu dengan pembuktian," ujarnya di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Rabu (22/6) malam.

Dalam pemeriksaan selama 12 jam untuk perkara korupsi pemberian fasilitas minyak sawit mentah (ekspor crude palm oil/CPO) itu, penyidik juga mendalami dugaan suap yang diterima Lutfi dari pengusaha sawit. Kendati demikian, Supardi menegaskan pihaknya belum menemukan fakta terkait hal tersebut.

Baca juga: Kejagung Belum Temukan Bukti Mantan Mendag Terima Suap dari Pengusaha Sawit

"Sampai saat ini kita belum bisa menemukan fakta itu," terang Supardi.

Menurutnya, Lutfi telah membuka semua hal yang diketahui tentang perkara tersebut. Itu termasuk keterlibatan pihak-pihak yang sudah ditersangkakan dan ditahan oleh penyidik Gedung Bundar, salah satunya adalah anak buah Lutfi, yakni Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.

Sebelum meninggalkan Gedung Bundar, rabu (22/6) malam, Lutfi mengklaim telah menjawab semua pertanyaan yang diajukan penyidik dengan sebenar-benarnya. Ia menyebut kedatangannya untuk menjalankan tugas sebagai rakyat Indonesia.

"Yang taat pada hukum, memenuhi panggilan sebagai saksi di Kejaksaan Agung," kata Lutfi.

Selain Wisnu, Kejagung telah menersangkakan empat orang lainnya. Mereka adalah Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia.

Berikutnya Picare Tagore selaku General Manager PT Musim Mas dan Lin Che Wei (LCW) alias Weibinanto Halimjati selaku pendiri dan analis Independent Research & Advisory Indonesia yang jasa konsultasinya digunakan Kemendag. (OL-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat