Ombudsman Minta BP Jamsostek Benahi Dugaan Maladministrasi
![Ombudsman Minta BP Jamsostek Benahi Dugaan Maladministrasi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/07/3f86723bcbce33c22a19a5939560f9d4.jpg)
OMBUDSMAN meminta BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) dan pihak terkait melaksanakan tindakan korektif. Mereka diberi waktu satu bulan untuk menindaklanjuti saran dari Ombudsman.
“Waktunya 30 hari kerja untuk melaksanakan langkah-langkah tindakan korektif,” kata anggota Ombudsman Hery Susanto saat merilis laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) di Gedung Ombudsman, Jakarta Selatan, hari ini.
Hery mengatakan Ombudsman bakal memonitor respons BPJSTK. Namun dia menegaskan bukan berarti seluruh temuan masalah Ombudsman harus rampung dalam 30 hari.
“Yang dimaksud 30 hari setidaknya membuat respons dan menyampaikan pandangan serta progres terhadap tindakan korektif,” papar dia.
Hery mafhum penyelesaian masalah di BPJSTK membutuhkan waktu. Apalagi, beberapa temuan menyangkut regulasi yang perlu dikoordinasikan antaralembaga.
“Revisi undang-undang kan tidak mungkin dilakukan dalam 30 hari kerja. Tapi setidaknya dalam kurun itu sudah bisa mempersiapkan tahapan programnya,” ujar dia.
Baca juga: Kasus Covid-19 Bertambah 2.577 Orang
Ombudsman menemukan dugaan malaadministrasi pelayanan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK). Hal itu berdasarkan penyelidikan Ombudsman pada Oktober hingga November 2021.
“Kami menyimpulkan dalam pelaksanaan pelayanan kepesertaan dan penjaminan sosial, BPJS TK terbukti ada malaadministrasi,” kata anggota Ombudsman Hery Susanto saat merilis laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) di Gedung Ombudsman, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Juli 2022.
Hery mengungkapkan ada tiga bentuk malaadministrasi. Mulai dari tidak kompeten, penyimpangan prosedur, hingga penundaan berlarut.
Penyelidikan dilakukan pada Oktober hingga November 2021 di 12 provinsi. Mulai dari DKI Jakarta, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Banten, Bali, Riau, hingga Sulawesi Selatan.
Ombudsman memeriksa dokumen, meminta keterangan sejumlah pihak, hingga mengecek langsung ke lapangan. Objek penelitiannya ialah 11 kantor wilayah BPJS TK, 12 kantor cabang BPJS TK, HRD perusahaan, hingga serikat pekerja.(OL-4)
Terkini Lainnya
BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos Lanjutkan Kerja Sama Beri Perlindungan Pekerja
RS Royal Progress Lindungi 1000 Pekerja Rentan dengan Program Jamsostek
Sambut Harpelnas 2022, BPJS Ketenagakerjaan Beri Cindramata pada Peserta
Pekerja WFH Tetap Dapat Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Pekerja Rentan
Kebijakan Program JKP dan JHT Dipastikan untuk Kesejahteraan Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Jaminan Sosial untuk Ketua RT/RW
Revisi UU Desa Resmi Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek
Sambut Hari Keluarga Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Ajak Anak-anak Kunjungi Kantor
BPJS Ketenagakerjaan Klaten Berikan Santunan Jaminan Kematian Ketua RT di Desa Tlogorandu
Pemerintah Kota Makassar Daftarkan 35.422 Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Ucok Jadi Terobosan Pemkab Badung Raih Universal Coverage Jamsostek
Lingkungan Perempuan Pancasila
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap