visitaaponce.com

Lima Nama Diusulkan Gantikan Lili Pintauli

Lima Nama Diusulkan Gantikan Lili Pintauli
Eks Komisioner KPK Lili Pintauli Sirega(Antara)

LIMA nama akan diajukan sebagai pengganti Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri sebagai Komioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tersangkut persoalan etik 

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menjelaskan, penggantian Lili diatur dalam Pasal 32 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Tumpak mengatakan nama yang dibawa presiden adalah lima dari sepuluh orang yang tidak dipilih saat tahapan pencarian calon pimpinan KPK. Nama-nama itu yang akan disaring lagi untuk memimpin lembaga antikorupsi.

"Dulu ajukan sepuluh, terpilih lima, tersisa lima (yang tidak dipilih) inilah yang akan diajukan presiden kepada DPR," jelas Tumpak.

Tumpak menyebut pihaknya tidak bisa ikut campur dalam pencarian sosok pengganti Lili. Persetujuan DPR yang akan menentukan pengganti Lili.

Lima orang yang tidak terpilih di DPR itu yakni I Nyoman Wara, Johanis Tanak, Sigit Danang Joyo, Luthfi Jayadi Kurniawan, Roby Arya Brata.

Lili memutuskan mundur dari jabatannya sebagai wakil ketua KPK. Pemunduran diri ini membuat Dewas KPK menghentikan sidang dugaan pelanggaran etik penerimaan fasilitas menonton MotoGP di Mandalika, yang menyeret Lili.

"Dugaan pelanggaran etik tidak lagi dapat dipertanggungjawabkan terhadap terperiksa (Lili)," tandas Tumpak. (OL-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat