visitaaponce.com

ICW Sebut Sidang Etik Lili Pintauli Seharusnya Dilanjutkan

ICW Sebut Sidang Etik Lili Pintauli Seharusnya Dilanjutkan
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (tengah)(ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

INDONESIA Corruption Watch (ICW) menilai sidang dugaan etik penerimaan fasilitas menonton MotoGP di Mandalika masih bisa dilanjutkan. Pasalnya, dugaan penerimaan fasilitas itu terjadi saat Lili Pintauli Siregar masih menjabat sebagai wakil ketua KPK.

"Dewan Pengawas seharusnya tetap melanjutkan proses sidang pelanggaran etik. Sebab, dugaan pelanggaran yang dilakukan Lili terjadi saat dirinya menjabat sebagai pimpinan KPK," kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Selasa (12/7).

ICW menyayangkan persidangan itu dinyatakan gugur karena Lili mengundurkan diri. Padahal, ICW meyakini Lili bisa mendapatkan hukuman yang berat dalam persidangan etik kali ini.

Baca juga: KPK Didorong Tuntaskan Kasus Lili

"Lili tidak kooperatif dan tidak memiliki itikad baik untuk menghormati proses persidangan etik," tutur Kurnia.

ICW berharap hasil putusan etik itu bisa direvisi. Dewas KPK diminta melanjutkan persidangan mendalami duduk perkara dalam penerimaan fasilitas menonton MotoGP itu.

"Dewan Pengawas harus meneruskan bukti-bukti awal yang telah dimiliki kepada aparat penegak hukum jika ada dugaan kuat adanya gratifikasi yang dianggap suap," ujar Kurnia.

Lili Pintauli Siregar memutuskan mundur dari jabatannya sebagai wakil ketua KPK. Pengunduran diri itu membuat Dewas KPK menghentikan sidang dugaan pelanggaran etik penerimaan fasilitas menonton MotoGP di Mandalika, yang menyeret Lili.

"Dugaan pelanggaran etik tidak lagi dapat dipertanggungjawabkan terhadap terperiksa (Lili)," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin (11/7).

Tumpak mengatakan penghentian persidangan sudah dimusyawarahkan Dewas KPK. Sebab, Lili bukan lagi pimpinan di Lembaga Antikorupsi. (OL-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat