visitaaponce.com

Penggugat Presidential Treshold Ibarat Pahlawan Kesiangan

Penggugat Presidential Treshold Ibarat Pahlawan Kesiangan
Ilustrasi(Medcom)

SEJUMLAH pihak yang dahulu mendukung Presidential Treshold (PT) 20% kini mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka disebut oleh Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi sebagai pahlawan kesiangan.

"Sekarang, atas nama rakyat, mereka mendadak anti-Presidential Threshold. Jadi, sebenarnya keinginan rakyat itu yang mana?" tanya Teddy melalui pernyataan resmi, Selasa (12/7).

Jubir Partai Garuda itu mengingatkan ketentuan PT 20% tidak dibuat MK, terlebih oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, aturan itu dibuat oleh kelompok yang sekarang ini mendadak menjadi pahlawan kesiangan.

Baca juga: Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Terkait Presidential Threshold 20 Persen

"Mereka mendadak menolak PT, menyalahkan MK, Jokowi, dan oligarki. Ini drama busuk yang sedang dipertontonkan," kecam Teddy.

Dia kemudian menyadari, saat ini, terdapat tren di kalangan penolak PT 20% memanfaatkan isu oligarki. Itu digunakan jika uji materi ketentuan itu ditolak MK.

"Kalau begitu, karena mereka dulu yang menginginkan PT karena mereka yang membuat dan menyetujui, artinya merekalah kaum oligarki. Jadi, ibarat maling teriak maling," seru Teddy.

Dia mengatakan tren lain di kalangan penolak PT 20% dengan menyalahkan MK. Padahal argumentasi mereka lemah sehingga mudah dipatahkan oleh MK.

"Ibarat orang yang tidak pandai menari, lalu lantai yang disalahkan. Inilah yang terjadi saat ini," tutupnya. (RO/OL-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat