Polri akan Umumkan Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir J, Sore Ini
KEPOLISIAN Negara Republik Indonesia (Polri) bakal mengumumkan tersangka baru dalam kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Mabes Polri, Selasa (9/8) sore.
"Insyaallah, sore ini," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (9/8) pagi.
Dikatakan pula oleh Dedi, pengumuman tersangka ketiga akan disampaikan secara resmi oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri.
"Iya, betul (diumumkan oleh Kapolri)," ujar Dedi.
Baca juga: LPSK akan Temui Istri Irjen Sambo untuk Tentukan Permohonan Perlindungan
Disampaikan pula oleh jenderal bintang dua itu bahwa pengumuman direncanakan di atas pukul 16.00 WIB.
"(Diumumkan) di atas pukul 16.00 WIB, coba koordinasi dengan kepala biro nanti sampaikan kepada teman-teman (media)," kata Dedi.
Dalam kasus ini, Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Tersangka pertama ditetapkan pada hari Rabu (3/8) adalah Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Tersangka kedua, ditahan pada hari Minggu (7/8), Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Kasus ini, yang tadinya dilaporkan sebagai peristiwa tembak-menembak menjadi peristiwa pembunuhan setelah Bharada E mengubah kesaksiannya dan mengajukan diri sebagai justice collaborator kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Dalam kasus ini, Polri juga memeriksa 25 anggota Polri karena melanggar prosedur penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP), empat di antaranya diamankan di tempat khusus di Mako Brimob untuk pemeriksaan intensif, salah satunya Irjen Pol Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Peristiwa tewasnya Brigadir J terjadi pada Jumat (8/7) di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Mekopolhukam) Mahfud MD menyebutkan ada tiga tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J. (Ant/OL-1)
Terkini Lainnya
Muhaimin Iskandar Dorong Polri Perkuat Sinergitas
Jokowi: Polri Harus Lebih Unggul dari Pelaku Kejahatan
Polri Pastikan Selalu Setia Melayani dan Mengabdi ke Masyarakat
HUT Bhayangkara ke-78, Ancol Berikan Rekreasi Gratis untuk Anggota dan Keluarga Polri
Peringatan HUT Bhayangkara ke-78, Kabareskrim: Menuju Polri yang Semakin Profesional
HUT ke-78 Bhayangkara, Gus Muhaimin Ingatkan Polri Amalkan Rastra Sewakotama
PBB Minta Israel Menghentikan Serangan Terhadap Fasilitas Medis di Gaza
Teroris Bersenjata yang Serang Gereja di Dagestan telah ‘Disingkirkan’
Seorang Pemuda di Kabupaten Merangin Tewas Ditembak Orang
Penembakan di Pinggiran Kota Detroit, 9 Terluka Termasuk 2 Anak-Anak
PM Slovakia Robert Fico Kembali Hadir di Publik Setelah Percobaan Pembunuhan
Seorang Pria Suriah Menembak Kedutaan AS di Libanon
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap