visitaaponce.com

Besaran Gaji Polisi per Bulan Berdasar Urutan Pangkat

Besaran Gaji Polisi per Bulan Berdasar Urutan Pangkat
Ilustrasi.(DOK MI.)

BERDASARKAN laporan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), kini tercatat 434.135 anggota. Setiap tahun, Polri menerima pendaftaran anggota sebanyak puluhan ribu orang. 

Angka itu menunjukkan minat masyarakat yang tinggi untuk menjadi polisi. Bila anda tertarik menjadi anggota Polri, ketahuilah nominal gaji anggota menurut jabatan masing masing.

Besaran gaji polisi berdasarkan urutan pangkat

Besaran gaji pokok polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 yang diatur dalam empat golongan.
Berikut daftar gaji pokok polisi.

Golongan I (Tamtama)

Bhayangkara Dua (Bharada): Rp1.643.500-Rp2.538.100
Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp1.694.900-Rp2.617.500
Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp1.747.900-Rp2.699.400
Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp1.802.600-Rp2.783.900
Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp1.858.900-Rp2.870.900
Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp1.917.100-2.960.700

Golongan II (Bintara)

Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp2.103.700-Rp3.457.100
Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp2.169.500-Rp3.565.200
Brigadir Polisi (Brigpol): Rp2.237.400-Rp3.676.700
Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp2.307.400-Rp3.791.700
Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp2.379.500-Rp3.910.300
Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp2.454.00-Rp4.032.600

Golongan III (Perwira Pertama)

Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp2.735.300-Rp4.425.200
Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp2.820.800-Rp4.635.600
Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp2.909.100-Rp4.780.600

Golongan IV (Perwira Menengah)

Komisaris Polisi (Kompol): Rp3.000.100-Rp4.930.100
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp3.093.900-Rp5.084.300
Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp3.190.700-Rp5.243.400

Golongan IV (Perwira Tinggi)

Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol): Rp3.290.500-Rp5.407.400
Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol): Rp3.393.400-Rp 5.576.500
Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol): Rp5.079.300-Rp5.750.900
Jenderal Polisi: Rp5.238.200-Rp5.930.800

Besaran tunjangan polisi

Selain gaji pokok, polisi juga menerima sejumlah tunjangan. Tunjangan kinerja polri diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sejumlah tunjangan tersebut meliputi tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional, dan tunjangan umum. Tidak hanya itu, anggota polisi yang bekerja di wilayah Papua, wilayah terpencil, dan perbatasan juga menerima tunjangan lain.

Berikut daftar tunjangan anggota polisi.

Kelas jabatan 18 (Wakapolri): Rp34.902.000
Kelas jabatan 17: Rp29.085.000
Kelas jabatan 16: Rp20.695.000
Kelas jabatan 15: Rp14.721.000
Kelas jabatan 14: Rp11.670.000
Kelas jabatan 13: Rp8.562.000
Kelas jabatan 12: Rp7.271.000
Kelas jabatan 11: Rp5.183.000
Kelas jabatan 10: Rp4.551.000
Kelas jabatan 9: Rp3.781.000
Kelas jabatan 8: Rp3.319.000
Kelas jabatan 7: Rp2.928.000
Kelas jabatan 6: Rp2.702.000
Kelas jabatan 5: Rp2.493.000
Kelas jabatan 4: Rp2.350.000
Kelas jabatan 3: Rp2.216.000
Kelas jabatan 2: Rp2.089.000
Kelas jabatan 1: Rp1.968.000

Kapolri diberi tunjangan dengan nominal 150% dari jabatan ke-17. Ini berarti tunjangan Kapolri sebesar Rp43.627.500. (OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat