visitaaponce.com

Penyidik akan Periksa Istri Ferdy Sambo Besok

Penyidik akan Periksa Istri Ferdy Sambo Besok
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat memberi keterangan kepada media.(ANTARA/Asprilla Dwi Adha)

ISTRI Ferdy Sambo (FS), Putri Candrawathi (PC), akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Kamis (25/8) besok.

"Sesuai penjelasan Pak Kapolri, terjadwal besok," papar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi pada Rabu (24/8) malam.

Akan tetapi, Dedi tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai waktu dan tempat pemeriksaan PC esok hari. Ia hanya mengatakan bahwa itu kewenangan penyidik. "Tanya penyidik," singkatnya.

Secara bersamaan, pada Kamis (25/8) besok, Ferdy Sambo juga akan melangsungkan sidang etik terkait kasus kematian Brigadir J. Dikatakan Kadiv Humas, sidang tersebut akan dilangsungkan secara tertutup mulai pukul 09.00 WIB di Mabes Polri, Jakarta Selatan.


Baca juga: Polri Masih Dalami Motif Pelecehan atau Perselingkuhan dari Tersangka PC


"Info dari Wabprof, besok sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri) FS (Ferdy Sambo) jam 09.00 WIB di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lantai 1 Rowabprof Div Propam Polri. Secara tertutup," terang Dedi kepada wartawan.

PC sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Sejauh ini, Polri telah menetapkan lima tersangka dalam tewasnya Brigadir J. Mereka adalah FS, PC, E, RR, dan KM. Mereka dijerat Pasal 340 Sub Pasal 338 Sub Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman mati atau penjara hukuman seumur hidup. (OL-16)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat