visitaaponce.com

Mantan Hakim MA Singgung Kasus FS dengan Kopi Sianida

Mantan Hakim MA Singgung Kasus FS dengan Kopi Sianida
Mantan Hakim Agung Topane Gayus Lumbuun(MI/Susanto)

MANTAN Hakim Agung masa bakti 2011-2018, Topane Gayus Lumbuun, menyinggung kasus FS sama halnya dengan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh Jessica Kumala Wongso yang menggunakan kopi sianida pada 2016.

“Kalau saya bandingkan rumitnya nanti di pengadilan akan sama dengan kasus kopi sianida. Saya bayangkan kekuatan para ahli dengan berbagai keahliannya muncul disana," kata Gayus dalam diskusi yang dilaksanakan oleh Public Virtue di Grand Mahakam, Kamis (1/9).

Gayus juga menyinggung pada saat pengadilan kasus kopi sianida tersebut, banyak anggota kepolisian dari Australia datang dan memberikan pernyataan saat Jessica tinggal di Australia pernah hampir membunuh pacarnya.

“Nah ini akan terjadi seperti itu ke depannya, tapi masih sangat jauh. Saya hanya membuat kesimpulan saya sendiri,” ujarnya.

Baca juga: Jessica Disebut Hakim Paling Berpeluang Memasukkan Sianida

Dalam kesempatan yang sama, Gayus juga menyinggung masalah hukuman mati yang mungkin ditimpakan kepada FS.

“Saya menghukum total 15 kasus terpidana mati, cukup banyak bagi masa dinas saya selama 7 tahun. Tetapi kalau saya mengatakan ada manfaat yang besar untuk negara dan rakyat Indonesia. Yang jadi pertanyaan saya adalah apakah perlu kita menghukum secara maksimal (hukuman mati) ataukah kita bisa mengurangi hukuman itu tapi ada perubahan besar," ungkap Gayus.

Gayus menekankan hukum secara substansial harus berkemanfaatan, yang berarti ada manfaat yang bisa diambil dari putusan hukum tersebut. Dia memaparkan opsi berupa pengurangan dari hukuman mati pada FS, namun dengan imbas membuka keseluruhan kronologi kasus dan yang terlibat di dalamnya dan keterbukaan mengenai isu-isu kerajaan di dalam tubuh kepolisian.(OL-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat