visitaaponce.com

Terkait Dugaan Pelanggaran, Bawaslu Segera Tentukan Nasib 6 Partai

Terkait Dugaan Pelanggaran, Bawaslu Segera Tentukan Nasib 6 Partai
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu RI Lolly Suhenty (tengah)(MI/Moh Irfan)

BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI akan segera menentukan nasib 6 partai politik yang melapor terkait dugaan pelanggaran administrasi.

Diketahui, sejauh ini Bawaslu tak meloloskan Partai Pelita dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU) ke proses pendaftaran Pemilu 2024.

Bawaslu masih menggantungkan nasib enam parpol lain, yakni Partai Bhineka Indonesia (PBI), Partai Kedaulatan Rakyat,  Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI), Partai Masyumi, Partai Kedaulatan dan Partai Pandu Bangsa.

"Kami baru akan plenokan nanti malam," ungkap anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty kepada Media Indonesia, Minggu (11/9).

Baca juga: Pencatutan NIK, Bawaslu Surati KPU dan Parpol

Rencananya, kata Lolly, nasib keenam parpol tersebut akan mendapatkan rekomendasi dari Bawaslu atau tidaknya akan dibacakan ketika sidang.

Adapun Bawaslu tak meloloskan dua parpol, yakni Partai Pelita dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU). Bawaslu menegaskan KPU sebagai terlapor tidak melakukan pelanggaran administrasi terkait tata cara pemdaftaran parpol. Bawaslu menyatakan KPU sesuai dengan mekanisme yang telah diatur sesuai perundang-undangan.

"Terlapor tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif pemilu," ungkap Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.(OL-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat