visitaaponce.com

Penyelidikan Kasus HAM Berat Munir Dimulai Pekan Depan

Penyelidikan Kasus HAM Berat Munir Dimulai Pekan Depan
Pegiat HAM membawa poster wajah aktivis HAM Munir dalam aksi Kamisan di Jakarta.(Antara)

PENYELIDIKAN kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat terkait pembunuhan aktivis Munir Said Thalib akan dimulai pekan depan. 

Menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, pihaknya akan menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung selaku penyidik paling lambat Kamis (22/9) mendatang.

"Tanggal 22 itu hari terakhir harus keluar SPDP," ujar Taufan saat dikonfirmasi, Jumat (16/9).

Baca juga: Aksi Mengenang Kematian Munir

Namun, Komnas HAM sampai saat ini masih memantapkan tim ad hoc penyelidikan kasus tersebut. Tim ad hoc terdiri dari lima orang, dengan dua di antaranya berasal dari internal Komnas, yakni Taufan berikut Sandrayati Moniaga.

Tiga nama dari eksternal Komnas sampai saat ini belum diungkap. Awalnya, Taufan menyebut Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid telah bersedia bergabung dalam tim ad hoc. Akan tetapi, belakangan Usman menolak untuk bergabung.

Lebih lanjut, Taufan menekankan bahwa kejelasan anggota tim ad hoc harus sudah selesai sebelum Kamis (22/9). Menurutnya, Komnas telah meminta KASUM untuk mengusulkan sejumlah nama yang masuk dalam tim ad hoc.

Baca juga: Peretasan Bjorka Segarkan Ingatan Publik Soal Pembunuhan Munir

Sebelumnya, kasus pembunuhan Munir telah diusut dengan klasifikasi pidana umum biasa. Sebanyak tiga orang telah diadili, termasuk mantan pilot Garuda Indonesia Pollycarpus Budihari Priyanto.

Namun, aktor utama pembunuhan Munir yang dilakukan di atas udara tidak pernah diungkap. Salah satu petinggi BIN Muchdi Pr pernah diproses hukum dan diadili. Majelis hakim PN Jakarta Selatan memutusnya bebas dan diperkuat dengan putusan kasasi Mahkamah Agung.(OL-11)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat