Kemendagri Klarifikasi Pernyataan Andi Arief Soal Kursi Wagub Papua
SEHUBUNGAN dengan pernyataan Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arif, yang menyatakan adanya utusan Presiden Jokowi ke Partai Demokrat untuk penjajagan pengisian posisi kursi Wagub Papua menjadi viral. Lebih jauh, Andi Arif merangkai pernyataanya secara insinuatif dengan mengatakan ada hubungan peristiwa tersebut dengan langkah KPK di dalam menetapkan Gubernur Lukas Enembe sebagai tersangka. Artinya, seolah-olah penetapan tersangka LE merupakan rekayasa politik yang berhubungan dengan persoalan pengisian jabatan Wakil Gubeenur Propinsi Papua.
Untuk itu kami perlu memberikan keterangan klarifikasi sebagai berikut.
Pertama, tidak benar bahwa ada utusan Presiden Jokowi yang pernah datang ke Partai Demokrat untuk merundingkan jabatan wakil gubernur Propinsi Papua. Kemendagri sudah berkomunikasi dengan Sdr Andi Arif untuk mengklarifikasi hal tersebut, dan secara jelas, Sdr Andi Arief telah meralat pernyataannya dengan mengatakan bahwa yang datang ke Partai Demokrat adalah oknum partai tertentu, dan bukan utusan resmi Presiden Jokowi (tuiter @andiarief_ 23/09 jam 7:31PM)
Kedua, peristiwa pertemuan dengan Demokrat untuk pengisian wagub Papua, seperti dikutip oleh Sdr Andi Arief tersebut, terjadi di tahun 2021 pasca-meninggalnya wagub Papua Klemen Tinal di bulan Mei 2021. Sementara tanggal penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka oleh KPK terjadi pada tgl 5 September 2022. Artinya, tenggat waktu kejadian antara ke dua peristiwa di atas tersebut sangat panjang, hampir satu tahun. Karenanya tidak logis dan cenderung bersifat insinuatif bila membangun hubungan sebab akibat (kausal) antara penetapan tersangka Bapak Lukas Enembe di kasus korupsinya dengan masalah kekosongan posisi wakil gubernur.
Ketiga, Penetapan status tersangka atas Gub Lukas Enembe adalah murni langkah hukum yang diambil oleh KPK secara independen berdasarkan LHA (Laporan Hasil Analisa) PPATK atas transaksi keuangan rekening atas nama Gubernur Lukas Enembe dan keluarganya sebagaimana telah luas diumumkan oleh aparat penegak hukum ke awak media. Kemendagri berharap agar semua pihak mendukung dan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK.
Dr. Kastorius Sinaga
Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media
Terkini Lainnya
KPK Bakal Hadirkan Andi Arief di Persidangan Korupsi Eks Kader Demokrat
Andi Arief jadi Saksi Persidangan Kasus Korupsi di PPU
Beredar Surat Diduga Tulisan Anies Pilih AHY Jadi Cawapres
Andi Arief Diduga Terima Duit dari Kasus Korupsi Penajam Paser Utara
Andi Arief Diperiksa KPK Terkait Hubungannya di Kasus Eks Bupati PPU
KPK Panggil Andi Arief Terkait Kasus Suap Bupati PPU
Masyarakat Sumbar Didorong Datangi Bazar Ramadan
Duet Herman Deru dan Mawardi Yahya Sukses Turunkan Angka Kemiskinan
Bank bjb Canangkan Literasi dan Inklusi Pasar Modal Kepada 1000 ASN
KPK Sebut Wagub Lampung Berjanji Penuhi Panggilan Pemeriksaan LHKPN
Pekan ini Wagub dan Kadinkes Lampung Dipanggil KPK
Buku 'Aku Anak Sehat dan Kuat' Sarana Sosialisasi Kesehatan dan Literasi
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap