visitaaponce.com

DPR Setujui Ahmadi Noor Supit Jadi Anggota BPK

DPR Setujui Ahmadi Noor Supit Jadi Anggota BPK
DPR RI menyetujui Ahmadi Noor Supit menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2022-2027.(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Ahmadi Noor Supit menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2022-2027 menggantikan Haris Azhar yang meninggal dunia.

Persetujuan itu diambil setelah Komisi XI menyampaikan laporan hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota BPK pada 19 September 2022.

"Apakah laporan Komisi XI terhadap uji kelayakan terhadap calon anggota BPK RI periode 2022-2027 dapat disetujui?" ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad disambut persetujuan saat bertindak sebagai Ketua Rapat Paripurna DPR RI ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023, Jakarta, Selasa (27/9).

Ahmad Noor Supit dipilih oleh Komisi XI berdasarkan mekanisme musyawarah dan mufakat setelah melakukan uji kepatutan dan kelayakan. Wakil Ketua Komisi XI Fathan Subchi mengungkapkan, keputusan itu diambil satu hari setelah uji kepatutan dan kelayakan dilakukan pada 19 September 2022.

Baca juga: DPR Setujui Ahmadi Noor Supit sebagai Calon Anggota BPK Terpilih

"Pemilihan calon anggota BPK RI diakhiri dengan pengambilan keputusan yang dilaksanakan pada Selasa 20 September 2022 pada pukul 13.00 WIB," terangnya.

Ahmadi Noor Supit mengungguli 7 calon anggota lain dalam pemilihan calon anggota BPK. Sedianya, terdapat 10 orang yang mendaftar dan diterima berkas administrasinya oleh Komisi XI. Namun 2 orang peserta mengundurkan diri di tengah perjalanan.

Ahmadi terpilih secara aklamasi. Dia merupakan politikus yang berasal dari partai Golkar. Sebelumnya, Ahmadi juga pernah duduk di kursi parlemen sebagai Ketua Komisi XI DPR periode 2014-2019.

Dia juga sempat menjadi Ketua Badan Anggaran DPR sekaligus Ketua Komisi XI pada 2016. Ahmadi diketahui memulai karier politiknya sejak 1992 di Senayan. Dengan terpilihnya Ahmadi, maka kursi anggota BPK kembali komplet, rinciannya, yakni:

Ketua: Isma Yatun

Wakil Ketua: Agus Joko Pramono

Anggota I: Nyoman Adhi Suryadnyana

Anggota II: Daniel Lumban Tobing

Anggota III: Achsanul Qosasi

Anggota IV: Haerul Saleh

Anggota V: Ahmadi Noor Supit

Anggota VI: Pius Lusttilanang

Anggota VII: Hendra Susanto. (Mir/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat