visitaaponce.com

Eks Ketua Wadah Karyawan KPK Ingatkan Febri dan Rasamala soal Reaksi Negatif Publik di Kasus Sambo

Eks Ketua Wadah Karyawan KPK Ingatkan Febri dan Rasamala soal Reaksi Negatif Publik di Kasus Sambo 
Mantan Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Febri Diansyah(ANTARA/Muhammad Adimaja)

MANTAN Pegawai KPK Yudi Purnomo menyarankan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang mundur dari tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Yudi berharap kedua mantan pegawai KPK tersebut mendengarkan suara publik.

"Saya hormati putusan Da @febridiansyah & @RasamalaArt namun berharap mereka bisa mendengarkan suara publik, mau mengubah keputusan, dan mundur menjadi penasihat hukum para tersangka," tulis Yudi lewat akun Twitter pribadinya @yudiharahap46, dikutip Rabu (28/9)

Yudi telah mengizinkan cuitannya untuk dikutip.

Baca juga : Febri Diansyah akan Dampingi Putri Candrawathi Wajib Lapor di Bareskrim, Siang Ini 

Yudi mengingatkan tentang reaksi publik yang cenderung negatif terhadap keputusan Febri dan Rasamala masuk sebagai tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.

"Reaksi publik saat ini cenderung negatif karena mereka berdua merupakan tokoh kepercayaan publik," ujarnya.

Sebelumnya, mantan pegawai KPK Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang menjadi tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Baca juga : Tidak Perlu Malu Jadi Pengacara Ferdy Sambo 

Febri Diansyah mengatakan dia mendapat kuasa sebagai pengacara untuk Putri Candrawathi sejak beberapa minggu lalu. Dia mengaku bersedia membela Putri setelah mempelajari perkara tersebut.

"Saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," kata Febri kepada wartawan, Rabu (28/9).

Febri mengaku bakal melakukan pembelaan secara objektif. Dia juga menyatakan akan melakukan pembelaan secara faktual.

"Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual," ucapnya. (RO/OL-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat