Kasus Korupsi Impor Baja, KASN Dorong Mendag Bentuk Majelis Etik
![Kasus Korupsi Impor Baja, KASN Dorong Mendag Bentuk Majelis Etik](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/10/351ca16e314daee599e3b51be00b2295.jpg)
KOMISIONER Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Arie Budiman menyarankan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan membentuk majelis kode etik untuk memeriksa dan klarifikasi pejabat yang terkait dengan dugaan kasus korupsi impor baja periode 2016-2021. Menurut Arie, ASN memiliki pedoman nilai dasar, kode wtik dan kode perilaku.
"Menteri selaku Pejabat Pembina Kepegawaian harus pro-aktif dalam melakukan langkah-langkah penyelesaian kasus tersebut," kata Arie lewat pernyataannya, Senin (17/10).
Dalam perkara ini penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka, yakni tiga orang tersangka perorangan dan enam tersangka korporasi.
Dari tiga tersangka perorangan itu, dua di antaranya merupakan tersangka swasta dan satu orang tersangka dari Kementerian Perdagangan. Ketiga tersangka yakni Tahan Banurea Analis Muda Perdagangan Impor di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan, Taufiq Manager PT Meraseti, dan pendiri PT Meraseti berinisial BHL atau Budi Hartono Linardi.
Dalam kasus ini, Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Very Anggrijono masih Direktur Impor Kemendag.
Menurut Arie, Zulhas tidak harus melakukan pemeriksaan sendiri terhadap Veri. Akan tetapi, ia bisa membentuk majelis kode etik seperti Inspektorat atau unsur luar.
"Harus diberlakukan dengan adil, artinya prinsip perlindungan. Jadi dibuktikan, klarifikasi. Jika ada bukti-bukti materil bahwa Plt Daglu ini melakukan pelanggaran, diberikan sanksi sesuai Peraturan perundangan yang berlaku, bahkan sampai pemberhentian sebagai ASN atau dipecat," jelas dia.
Menurut dia, Zulhas tidak perlu menunggu proses hukum kasus dugaan korupsi impor baja yang sedang ditangani Kejagung untuk membentuk majelis kode etik. Justru, kata dia, kode etik bisa berjalang seirama dengan proses hukum yang berjalan.
Contohnya, kata Arie, langkah yang dilakukan Polri dalam mengusut kasus Ferdy Sambo selaku mantan Kepala Divisi Propam Polri, yakni dalam menggelar sidang etik beriringan dengan kasus pidananya.
"Dietik dulu kan, itu yang paling penting karena sistem moralitas disitu. Paralel dengan Kejaksaan Agung Kejaksaan kan aparat penegak hukum, jadi delik-delik pidananya. Kita sanksi-sanksi moralitas dan disiplin," tandasnya.
Maka dari itu, Arie mengimbau seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pemerintah untuk mengaktifasi pengawasan mandiri dan meningkatkan perhatian kepatuhan ASN.
Sementara Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah mengatakan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan harus punya keberanian untuk mencopot pejabat yang tengah menjalani proses hukum di Kejagung.
“Kalau faktanya seperti itu, sangat urgent untuk dicopot. Cuma masalahnya punya keberanian atau tidak? Ini masalahnya. Kalau tata regulasi, kebijakannya harus dilakukan pencopotan jabatan," tandasnya.
Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) Barita Simanjuntak meyakini tim penyidik Kejagung akan menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi impor baja dan berani mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat.
Menurut dia, penyidik jaksa harus independen dalam menegakkan hukum sehingga tidak boleh ada kompromi dengan pihak yang diduga terlibat. Tentu, proses penyidikan kasus dugaan korupsi impor baja ini harus ditangani secara profesional dan transparan.
Sementara itu, Zulkifli Hasan berjanji akan menyikat mafia impor baja yang merugikan negara dan merusak harga lokal besi dan baja di Tanah Air. (Ant/OL-8)
Terkini Lainnya
Mahasiswa Minta Pemerintah Berantas Pabrik Baja Ilegal
WTO Bentuk Panel, Akhiri Kebuntuan Sengketa Baja RI dan Uni Eropa
Kuasa Hukum Budi Hartono Linardi Sebut Sangkaan Pidana Terhadap Kliennya Keliru
Terdakwa Mengaku Ditekan Jaksa Penyidik, Kejagung Lakukan Penelusuran
Surat Dakwaan Jaksa Terkait Kerugian Negara di Kasus Impor Baja Dinilai Keliru
Komisi VI DPR Desak Zulhas Copot Jajarannya yang Tersangkut Kasus Impor Baja
Kejagung Sebut Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Jadi Fakta Hukum Baru yang Wajib Dilaksanakan Polri
KPK Antisipasi Karen Agustiawan Kembali Dibebaskan
Pegiat Antikorupsi: Koordinasi KPK dan Polri-Kejaksaan Agung Memang tidak Baik
Kasus Korupsi Emas Budi Said, Pejabat Bea Cukai Juanda Diperiksa Kejagung
Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Impor Gula
Pengamat: KPK Dikucilkan, tidak Lagi Disegani
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Manajemen Sekolah Penghalau Ekstremisme Kekerasan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap